
Car Free Day yang berlangsung dipertigaan Alun-alun Pare Kabupaten Kediri, terlihat berbeda. Hal ini terlihat dari tema yang diusung yakni “Satukan Indonesia Dalam Bhinneka Tunggal Ika,” yang digelar oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Kediri untuk berikrar dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Kediri.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Kediri, Danramil Pare, Pasi Intel Kodim Kediri, Ketua FKUB Kabupaten Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pendeta, Romo, tokoh agama yang lain serta masyarakat sekitar, Minggu (27/11).
Pada sambutannya, AKBP Yosep Gunawan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk mentaati semua peraturan yang berlaku, karena kalau melanggar aturan nantinya akan mendapatkan sanksi. terkait aturan dalam menyuarakan pendapat di muka umum, seperti aksi demo atau unjuk rasa, bila didapati membawa senjata tajam atau benda-benda yang berbahaya bagi keselamatan jiwa orang lain, akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Danramil Pare Kapten Arh Ajir menambahkan bahwa TNI dan Polri akan terus mengawal Bhinneka Tunggal Ika bersama rakyat hingga titik darah penghabisan, bila ditenggarai ada oknum-oknum yang secara jelas akan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.
Sementara ketua FKUB Kab. Kediri Drs. H.Sanusi berharap, agar seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri selalu menjaga toleransi antar umat beragama dan membina kerukunan lintas agama ditengah-tengah lingkungan masyarakat.
Pancasila dan UUD 1945 mutlak menjadi dasar bagi bangsa Indonesia dalam bertindak dan berperilaku, serta dasar tersebut tidak dapat diganggu gugat atau diotak-atik oleh siapapun.
Bila diketahui ada yang ingin merubahnya, tentu akan langsung berhadapan dengan TNI, Polri dan rakyat Indonesia.
Tanda-tanda adanya pihak-pihak yang ingin memunculkan ke ranah SARA sudah sangat terlihat, dan seluruh warga Kediri sudah sangat cerdas untuk menolak tegas berbagai latarbelakang yang cenderung mempersoalkan perbedaan diri seseorang. (Penrem 082/CPYJ)