KEEROM, tniad.mil.id – Memasuki bulan keenam di wilayah penugasan Papua, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 501 Kostrad tak pernah sedikitpun mengendurkan upayanya untuk mengamankan wilayah perbatasan Papua dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas 501 Kostrad dari Pos Skamto, yang berhasil mengamankan oknum yang berusaha mengedarkan ganja seberat 2 Kg ke wilayah Jayapura.
Kejadian tersebut berawal dari kegiatan sweeping malam hari yang digelar di depan Pos Skamto, jalan utama Arso-Keerom, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (20/8/2018) malam. Pada sekitar pukul 01.20 WIT, Tim Sweeping Pos Skamto memberhentikan sebuah mobil (PA 7610 JK) yang melaju dari arah Arso Kota menuju Abepura, dikendarai oleh dua orang, TK (18 tahun) dan PV (30 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam kendaraan ditemukan sebuah karung kecil yang berisi ganja kering seberat 2 Kg.
Kedua tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Skamto untuk dimintai keterangan. Tersangka TK berdomisili di Desa Bewani, Distrik Nimboran, Papua New Guinea (PNG), sedangkan PV berdomisili di Desa Kuipons, Distrik Nimboran, PNG. Dari keterangan kedua tersangka, ganja tersebut mereka dapat dari rekan mereka berinisial FN yang tinggal di daerah Desa Bewani, PNG. Dari pengakuan tersangka PV, barang haram tersebut rencana akan dijual kembali di wilayah Jayapura.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg ganja diserahkan ke Polres Keerom. Terkait penyerahah itu, Brigadir Kepala (Bripka) Edy Hamonangan, SH dari Polres Keerom mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi’tingginya kepada personel Satgas dari Pos Skamto karena telah membantu pihaknya dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba.
“Kami akan dalami dan kembangkan kasus ini, mengingat maraknya peredaran Narkoba, khususnya ganja, di tanah Papua,” kata Edy.