JAKARTA, tniad.mil.id – Jelang HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru menghiasi perbatasan dengan bendera dan umbul-umbul merah putih.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (3/8/2020).
Diungkapkan Dansatgas, kegiatan pemasangan bendera dan umbul-umbul di perbatasan negara ini dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus mendatang.
“Perayaan HUT Kemerdekaan RI identik dengan kemeriahan dan kegiatan yang bernuasa patriotik melalui acara-acara yang digelar bersama segenap rakyat Indonesia di mana pun berada,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, sikap seperti ini juga merupakan wujud implementasi penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang rela mengorbankan tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa untuk melepaskan diri dari penjajahan dan tegaknya Indonesia yang kita cintai bersama.
“Namun di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan yang dilakukan ini sedikit berbeda walaupun tanpa mengurangi makna dari peringatan itu sendiri,” jelasnya.
“Tahun ini kita harus mengurangi berkumpul dalam jumlah besar dan membatasi kegiatan seraya memerhatikan protokol Covid-19 yaitu dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, dan jaga jarak,” terang Kukuh.
Kukuh juga menyampaikan bahwa saat ini walau pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat Satgas bersama warga perbatasan dalam memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini.
“Kita bisa isi kegiatan dengan tema kemerdekaan, seperti pemasangan bendera dan umbul-umbul di sepanjang wilayah perbatasan. Selain itu, kami juga isi dengan perlombaan-perlombaan yang tidak mengharuskan physical contact,” jelasnya.
“Kami mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut menyemarakkan kemerdekaan ini dengan memasang bendera dan pernak-pernik merah putih selama satu bulan penuh di perbatasan ini,” ucapnya menambahkan.
Dirinya juga mengingatkan bahwa dalam pemasangan bendera perlu diperhatikan ketentuan sesuai UU No. 24 pasal 7 tahun 2009 tentang bendera.
“Janganlah kita mengibarkan bendera yang tidak sesuai ketentuan. Terlebih memasang bendera yang sudah luntur atau lusuh, tapi harus dengan bendera yang bagus dan bersih,” tuturnya.
“Mari kita tempatkan dan hormati simbol negara ini dengan sikap patriotisme sekaligus wujud menghormati jasa para pahlawan dalam memerdekaan bangsa ini,” pungkas Kukuh. (Dispenad)