Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Pendekatan Persuasif, Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Terima Senpi

Dibaca: 182 Oleh 09 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Melalui pendekatan persuasif, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Batalyon Infanteri 320/Badak Putih (Yonif-320/BP) di Langau 1 kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat perbatasan. Tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam rilisnya yang diterima Selasa (8/1/2019).

“Penyerahan senjata dari masyarakat ini merupakan bukti bahwa pendekatan persuasif dalam bentuk Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan Satgas Pamtas efektif dalam membangun kesadaran masyarakat,” tegas Kapendam XII/Tpr.

Menurut Kapendam, peredaran senjata ilegal di wilayah perbatasan, khususnya di Kalbar masih cukup tinggi. Selain untuk kepentingan pembelaan diri, keberadaan senjata ilegal tersebut masih dimungkinkan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

“Untuk mencegah terjadinya konflik bersenjata di kalangan masyarakat maka kita himbau agar warga yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkan kepada kita (Satgas Pamtas),”himbau Dalimunthe.

“Percayakan situasi keamanan di wilayah perbatasan ini, selain kepada Satuan Teriorial (Satter) jajaran Kodam (Kodam XII/Tpr) juga kepada Satgas Pamtas di sana, sepenuhnya” tambahnya.

Baca juga:  Pangdam Kunjungan Disatuan Jajaran Kodam XII/Tanjungpura

Dalimunthe menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana, satu pucuk Senpi rakitan jenis laras panjang milik warga Dusun Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut diterima oleh Komandan Pos (Danpos) Pamtas Langau 1 Sertu Rusman.

“Saudara Antonius Muja (56) secara sukarela menyerahkan ke Pos Pamtas Langau 1. Sampai dengan saat ini untuk Senpi rakitan sudah masih diamankan di Pos tersebut,” ujar lulusan Akmil 1997 ini.

Dikatakannya, Antonius Muja menyerahkan senjata rakitan laras panjang yang dimilikinya setelah memperoleh sosialisasi tentang kepemilikan senjata api oleh Satgas Pamtas.

“Saudara Antonius Muja sadar bahwa kepemilikan senjata api merupakan pelanggaran, sehingga senjata api yang selama ini digunakannya untuk berburu dan berjaga di kebun miliknya pun diserahkan kepada anggota Satgas Pamtas,” kata Kapendam.

“Jadi selain melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan, anggota Satgas juga melaksanakan anjangsana kerumah warga dan mereka selalu melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga terkait senjata ilegal.” pungkas Kapendam XII/Tpr. (Dispenad)

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr: Padamkan Karhutla Perlu Sinergi dan Kolaborasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel