Demikian disampaikan Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Bendera Mingguan, Senin (2/11/2015) di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam menyikapi terjadinya aksi-aksi anarkhis ditengah-tengah masyarakat seperti dengan merusak tempak ibadah, sebagamana yang terjadi di Aceh beberapa waktu lalu, masyarakat dihimbau untuk senantiasa meningkatkan kerukunan dan toleransi, menciptakan kehidupan keagamaan yang teduh dan damai, dengan mengedepankan kebersamaan.
“ Seluruh warga masyarakat, termasuk prajurit TNI dan PNS Kodam I/Swj agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menyulut kerusuhan. Minimalkan penyakit moral dan sosial yang dapat merusak keselamatan bersama” ujar Kolonel Suko Basuki.
Pada bagian lain arahannya, Irdam II/Swj juga menekankan kepada seluruh prajurit majupun PNS Kodam II/Swj untuk menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, kurir, pengedar maupun bandar narkoba. Prajurit yang terbukti terlibat Narkoba akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya dan dipecat dari dinas keprajuritan.
Ditambahkan oleh Irdam II/Swj bahwa Pakta Integritas yang sudah dibuat dan ditandatangani setia personel Kodam II/Swj, yang antara lain berisi pernyataan bila prajurit atau PNS Kodam II/Swj terbukti kedapatan menggunakan, menguasai, membawa, memiliki, mengedarkan, dan/atau menjadi Bandar Narkoba, maka harus siap untuk menerima sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kedinasan TNI.
“Pakta Integritas ini harus dijadikan dasar para Komandan Satuan untuk menentukan proses hukum selanjutnya”, tandas Irdam.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, para Staf Ahli Pangdam II/Swj, para Asisten Kodam dan para Kabalak di lingkungan Makodam II/Swj serta segenap prajurit dan PNS Kodam II/Swj.