Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Irdam II/Swj : TNI Harus Jadi Perekat Persatuan Dan Kesatuan

Dibaca: 19 Oleh 02 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Prajurit TNI harus menjadi contoh tauladan yang baik, mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Prajurit TNI harus menjadi pelopor dalam meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama maupun identitas sosial lainnya di tengah – tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Bendera Mingguan, Senin (2/11/2015) di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam menyikapi terjadinya aksi-aksi anarkhis ditengah-tengah masyarakat seperti dengan merusak tempak ibadah, sebagamana yang terjadi di Aceh beberapa waktu lalu, masyarakat dihimbau untuk senantiasa meningkatkan kerukunan dan toleransi, menciptakan kehidupan keagamaan yang teduh dan damai, dengan mengedepankan kebersamaan.

“ Seluruh warga masyarakat, termasuk prajurit TNI dan PNS Kodam I/Swj agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menyulut kerusuhan. Minimalkan penyakit moral dan sosial yang dapat merusak keselamatan bersama” ujar Kolonel Suko Basuki.

Pada bagian lain arahannya, Irdam II/Swj juga menekankan kepada seluruh prajurit majupun PNS Kodam II/Swj untuk menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, kurir, pengedar maupun bandar narkoba. Prajurit yang terbukti terlibat Narkoba akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya dan dipecat dari dinas keprajuritan.

Baca juga:  Dandim Lampung Selatan Panen Raya Jagung Di Desa Serdang Kec. Tanjung Bintang.

Ditambahkan oleh Irdam II/Swj bahwa Pakta Integritas yang sudah dibuat dan ditandatangani setia personel Kodam II/Swj,  yang antara lain berisi pernyataan bila prajurit atau PNS Kodam II/Swj  terbukti kedapatan menggunakan, menguasai, membawa, memiliki, mengedarkan, dan/atau menjadi Bandar Narkoba, maka harus siap untuk menerima sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kedinasan TNI.

“Pakta Integritas ini harus dijadikan dasar para Komandan Satuan untuk menentukan proses hukum selanjutnya”, tandas Irdam.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, para Staf Ahli Pangdam II/Swj, para Asisten Kodam dan para Kabalak di lingkungan Makodam II/Swj serta segenap prajurit dan PNS Kodam II/Swj.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel