Palembang, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI akan melaksanakan kegiatan Wasrik di satuan jajaran Kodam II/Swj mulai tanggal 6 April s.d 4 Mei 2016.
Adapun tujuan dari kegiatan Wasrik ini adalah untuk melihat apakah satuan jajaran Kodam II/Swj dalam melaksanakan tugasnya telah mempedomani program yang telah ditetapkan dan koridor peraturan perundangan yang berlaku, guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Pelaksanaan Wasrik Itjen TNI Periode II TA. 2016 kali ini, dilaksanakan secara lengkap namun dengan titik berat permasalahan pada Operasi dan Latihan, Pengadaan barang dan Jasa, Pending Matters, Rekrutmen/Werving Prajurit, Pemanfatan aset BMN dan Hibah berupa aset tanah dari Pemerintah Daerah dan lain-lain, termasuk materiil dan Alat Utama (Alut) yang memiliki resiko tinggi dan mempengaruhi kegiatan operasi serta Hak-hak prajurit yang mengalami kecelakaan dalam tugas operasi.
Kegiatan Tim Wasrik Itjen TNI diawali dengan Acara Penyampaian Taklimat Awal yang dilaksanakan di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj, Palembang, Rabu (6/4/2016).
Hadir pada kegiatan tersebut Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, para Danrem, para Perwira Staf Ahli Pangdam, para Asisten, Pa LO TNI AL dan Pa LO TNI AU, Danlanal dan Danlanud Palembang serta para Komandan Satuan dan Kabalak Kodam II/Swj.
Sementara Tim Wasrik Itjen TNI dipimpin langsung Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letnan Jenderal TNI Syafril Mahyudin, Ketua Tim Wasrik Itjen TNI, Kolonel Arm Edy Purnomo beserta 6 anggota.
Pada kesembatan tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.I,P., dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran Tim Wasrik Itjen TNI memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.
”Kegiatan Wasrik pada hakikatnya merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi”, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Pangdam bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan harus dimaknai sebagai upaya untuk memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kualitas kinerja dan terwujudnya tertib administrasi, baik yang menyangkut keuangan, materiil, penyelenggaraan kegiatan dan latihan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di TNI. (Pendam II/Swj).
Sementara itu, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin dalam sambutannya mengatakan bahwa pada dasarnya kehadiran Aparat Pengawas Intern (Perwira Pemeriksa) tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan Entitas (Watch Dog), namun dapat berperan lebih luas, diantaranya sebagai penjamin kualitas (Quality Assurance) yaitu menjamin bahwa kegiatan Satker dapat berjalan sesuai aturan guna mencapai tujuan organisasi.
Pada acara Taklimat Awal kali ini juga, Tim Wasrik memberikan Sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 16 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan TNI yang dipaparkan Irdya Siapsat Itops Itjen TNI Letkol Pom Sarimin.