Jajaran Kodim 1714/PJ kembali mengamankan dan menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) di Bandar Udara Mulia, Jalan Papua Kota Lama, Distrik Mulia, pada Sabtu (26/11/2016).
Kejadian tersebut berawal ketika anggota melaksanakan patroli di Bandar Udara bersamaan pesawat Susi Air jenis Karavan PK-BVK dari Nabire, Mulia mendarat. Begitu melihat barang-barang yang diturunkan dari pesawat, terdapat bungkusan yang mencurigakan dikemas dalam karton air mineral yang mengeluarkan bau alkohol, anggota langsung memeriksa dan ternyata bungkusan tersebut berisi minuman keras. Barang bukti berupa satu karton air mineral tersebut berisi minuman keras berjumlah 41 botol dengan kadar alkhohol yang melebihi batas aturan untuk dikonsumsi.
“Patroli akan secara rutin dilaksanakan oleh Kodim 1714/PJ dan jajaranya bersama-sama Polres Puncak Jaya di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang Pilkada, hari Natal dan Tahun Baru,” tegas Dandim.
“Masyarakat juga sudah mengerti dan sadar tentang kerugian besar yang akan didapat bila sudah terpengaruh Miras, apalagi Pemerintah Daerah juga sudah memberikan surat edaran larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi Miras dalam bentuk apapun,“ ujar Dandim.
”Kami TNI – Polri akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemberantasan Miras untuk itu masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual miras,” ujarnya.
Salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya, menyampaikan bahwa mereka sangat berterima kasih atas penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Kodim 1714/PJ ini, karena selama ini masyarakat sudah sangat terganggu dan resah terhadap oknum yang memproduksi serta mengkonsumsi Miras. “Semoga dengan diadakanya sweeping sesering mungkin dapat mengurangi bahkan sudah tidak ada lagi masyarakat yang berani menjual, mengedarkan dan mengkonsumsi Miras,” ucapnya. (Pendam 17)