Skip to main content
Satgas Pamtas

Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras

Dibaca: 212 Oleh 01 Jan 2021Tidak ada komentar
Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Menjelang Malam pergantian Tahun Baru 2021, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali berhasilnya anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Pos Temajuk menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras) saat melakukan Patroli di jalur tikus perbatasan Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Jumat (1/1/2021) mengatakan, diamankannya puluhan botol minuman keras bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Pos Temajuk yang dipimpin Wadanpos Serda Dewa
di jalur tikus perbatasan.

“Saat anggota melaksanakan patroli terdengar suara motor dari arah Malaysia, kemudian anggota melaksanakan pengecekan ke arah suara motor tersebut, namun motor tersebut telah berputar arah dan kembali ke arah Malaysia sebelum anggota hendak memeriksanya,” ujar Dansatgas.

Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras

“Karena curiga, anggota melakukan penyisiran di sekitar jalan tersebut kemudian ditemukan barang mencurigakan berupa karung. Setelah diperiksa ternyata karung tersebut berisi minuman keras sebanyak 84 botol dengan rincian minuman merk Brandy First sebanyak 36 botol dan merk Tsingtao Beer sebanyak 48 botol,” ungkap Dansatgas.

Baca juga:  Tingkatkan Kemanunggalan, Satgas Yonif 131/Brs Bagikan Pakaian dan Makan Bersama Warga Kampung Mosso

Dansatgas menegaskan, menjelang perayaan Tahun Baru, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Untuk itu, seluruh jajaran Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten dalam meningkatkan kegiatan patroli di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal.

“Barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut, ” pungkas Alim Mustofa. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel