JAKARTA – tniad.mil.id – Rencana penerapan status New Normal yang akan diberlakukan di Provinsi Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone meninjau aktivitas Pasar Tapa sekaligus menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penerapan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapenrem 131/NWB Mayor Inf Fathan Ali dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Kamis (4/6/2020).
Dijelaskannya, rencana penerapan status normal baru atau New Normal Provinsi Gorontalo akan diberlakukan pada waktunya yang tepat sesuai instruksi pemerintah pusat dan dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat dipatuhi oleh masyarakat.
“Provinsi Gorontalo salah satu Provinsi termasuk dalam rencana penerapan New Normal, namun sebelum penerapan status tersebut dilaksanakan, Pimpinan TNI dan Polri di sini perlu melakukan peninjauan serta sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku ekonomi di Pasar Tapa Gorontalo, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, peninjauan ini bertujuan untuk menyiapkan beberapa sarana umum untuk dijadikan percontohan dalam penerapan New Normal tersebut salah satunya adalah pasar Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi pada saat penerapan New Normal nanti, saat ditinjau kembali oleh Danrem dan Muspika Gorontalo, semua sarana dan prasarananya sudah siap dan dapat digunakan dengan baik dan masyarakat diharapkan juga mematuhinya, “ imbuh Fathan Ali.
Fathan Ali mengatakan kunjungan peninjauan Danrem bersama Muspika untuk melihat dari dekat bagaimana pelaksanaan kegiatan transaksi jual beli di pasar tersebut, dan bila masih terdapat kekurangan akan segera diperbaiki dan dibenahi disesuaikan dengan kondisi standar kesehatan yang diterapkan.
“Sebagaimana pelaksanaan yang telah diterapkan di beberapa tempat dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 sehingga apa yang diharapkan terkait penanganan Covid-19 bisa diminimalisir , “ pungkasnya. (Dispenad)