JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Staf Ahli Dislitbangad tentang Pemanfaatan Prototipe hasil Litbanghan yang Tidak Berkelanjutan, bertempat di Aula Madislitbangad, Jumat (7/5/2021).
Dalam sambutannya, Kadislitbangad mengatakan bahwa Dislitbang TNI AD sesuai tugas dan fungsinya yaitu menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pengujian, percobaan, rekayasa, pengembangan Alat utama sistem senjata (Alutsista) dan melaksanakan suatu kajian terkait dengan pemanfaatan Prototipe hasil Litbanghan yang tidak berkelanjutan.
“Pada tahun Anggaran 2021 ini, untuk pertama kalinya Staf Ahli Dislitbangad mendapatkan alokasi anggaran dari komando atas untuk melaksanakan kegiatan berupa penyusunan kajian Staf Ahli Dislitbangad,” ujarnya.
Diungkapkannya, Kajian Staf Ahli tersebut mengambil tema “Pemanfaatan Prototipe Hasil Litbanghan Yang Tidak Berkelanjutan”.
Penentuan judul tersebut, papar Kadislitbangad didasari pertimbangan bahwa selama TA 2015 s.d. ta 2020 terdapat prototipe hasil Litbanghan sebanyak 161 prototipe. “Dari jumlah tersebut 55 Prototipe sudah disertifikasi, 10 Prototipe sudah masuk Bangtekindhan, dan 4 Prototipe sudah diproduksi masal, ” papar Kadislitbangad.
Dalam kesempatan itu juga Kadislitbangad menyampaikan keprihatiannya karena sampai saat ini masih terdapat 92 prototipe yang belum ada tindak lanjut sedangkan sudah menyerap anggaran yang begitu besar.
“Saya selaku Kadislitbangad memandang perlu untuk menyusun kajian guna mencari solusi untuk pemanfaatkan prototipe hasil Litbanghan yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya.
Ia mengharapkan kepada para narasumber dan para peserta untuk memberikan saran dan masukan yang konstruktif guna lebih menyempurnakan kajian yang sedang disusun. Serta meminta Tim Pokja untuk segera menyempurnakan kajian yang sedang disusun sehingga dapat lebih komprehensif dan berkualitas.
Sementara itu Ketua Tim Pokja Kolonel Inf. Slamet Riyanto S.Ag., M.M., menjelaskan, Pelaksanaan Litbang oleh Angkatan Darat pada hakekatnya adalah dalam rangka menuju terpenuhinya kekuatan Minimum Esensial Force (MEF).
Menurutnya, sesuai Permenhan Nomor 9 Pasal 13 ayat (2) sub pasal b Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan kebutuhan Alutsista TNI di Lingkungan Kemhan dan TNI, salah satu upaya pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan (Alpalhan) adalah dengan cara pembuatan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (Litbang).
Kemudian fenomena pada Litbanghan selama TA 2015 s.d. 2020 menghasilkan sebanyak 161 prototipe. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil kegiatan Litbang yang dilaksanakan masing-masing lembaga Litbang tersebut sampai tingkat prototipe.
Sedangkan upaya menindaklanjuti hasil kegiatan Litbang yang siap diproduksi secara massal harus melalui kegiatan pengembangan teknologi industri pertahanan (Bangtekindhan) yaitu proses sertifikasi terhadap prototipe (proses first article) yang dilakukan Litbang TNI AD dan Litbang Puscabfung dan Kotama/Balakpus di jajaran TNI AD terhadap Ditjen Pothan Kemhan sebagai pembina industri pertahanan.
“Ini merupakan permasalahan tersendiri karena perlu sinergi pada tahapan kegiatan Litbang, Bangtekindhan dan pengadaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alpalhan,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan dengan minimnya hasil kegiatan Litbang yang menjadi produk massal menjadi atensi dan menjadi evaluasi bersama dimana letak ketidaksinkronannya bila dihadapkan dengan serapan dana yang begitu besar sehingga di dalami pokok persoalan Prototipe hasil Litbanghan yang tidak berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sesdislitbangad, para Kasubdislitbangad, Perwira Ahli, para Kabagset Sesdidlitbangad, Kasubdit TIK Han Dittekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Paban III/Litbangasro Srenum Panglima TNI. Pabandya-2/Asro Srenaad Spaban III/Litbangasro Srenaad. (Dispenad).