Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaran petinggi TNI AD menghadiri rapat dengan Pangdam III/Siliwangi dan pemerintah daerah Banten di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2020).
“Kami memberikan paparan kepada Kasad terkait tanah aset TNI AD di Teluk Lada, Banten yang terdampak pelebaran ruas tol,” ujar Wida Nurfaida, selaku pemerintah daerah Banten.
Rapat tersebut membahas penghapusan aset yang dimiliki oleh TNI AD di Teluk Lada, Kec. Panimbang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten, yang terkena dampak pembangunan ruas jalan tol.
“Tanah di Teluk Lada tersebut ditempati para transmigran, namun tidak hanya disana saja. Kebetulan yang di Kodam III/Slw ini dimasukkan ke IKM sehingga untuk pengurusan segala macamnya agak sulit,” ujar Mayjen TNI Mohammad Munib.
Segala persyaratan yang dibutuhkan dalam mengurus penghapusan aset tanah tersebut, akan segera dilaksanakan agar proyek strategis nasional dapat segera terlaksana.
“Kami akan mengurus terkait persyaratan yang dibutuhkan segera, baik surat untuk ke Kementerian Keuangan atau pun segala persiapan di lapangan akan kami bantu hingga berjalan kondusif,” ujar Kasad.
“Akan kita bantu hingga tuntas baik pengajuan ke Kementrian Keuangan hingga proses di lapangan melalui Kodam III Siliwangi dan Korem 064 Maulana Yusuf sampai tuntas, sehingga tidak mengganggu proyek strategis nasional,” ujar Kasad.
Penghapusan yang dilakukan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa, merupakan upaya TNI AD dalam mendukung proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah.
“Hanya butuh 5 menit saja untuk mengurus ini semua, hari ini juga akan kita tuntaskan. Karena ini proyek strategis nasional, tidak ada lagi yang menghambat. Surat kita harus keluar juga hari ini untuk saya tanda tangani,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa.
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Kasad Rapat dengan Kodam III/SLW dan Pemerintah Banten Terkait Penghapusan Aset Tanah TNI AD
Dibaca: 177