Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko mengatakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu harus dipahami dan diselesaikan agar jangan sampai tidak ada ujungnya.
Moeldoko juga mendukung upaya penyelesaiannya yang titik beratnya akan dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional HAM, sepanjang untuk kepentingan bangsa. Begini, Ini kan sepanjang untuk kepentingan bangsa ke depan. Ya kita harus lihatnya ke depan, jangan sampai persoalan ini tidak ada ujungnya, kata Moeldoko kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis tanggal 2 Juli 2015. Dia pun meminta semua pihak untuk sama-sama menatap ke depan. Jadi sudah mari kita menatap ke depan, dan bukan berarti kita lupakan. Kita tidak boleh melupakan history itu, Pernyataan Moeldoko disampaikan dalam jumpa pers seusai mengikuti rapat dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Menkumham, Kepala B!N dan Ketua Komnas HAM terkait penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dari hasil rapat semuanya sepakat kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu diharapkan bisa segera diselesaikan dan dituntaskan secepat mungkin. Setidaknya pada priode pemerintahan saat ini. Tentu kami juga minta dukungan media untuk mensosialisasikan supaya ganjalan bisa segera diselesaikan, dan bagaimana semua pihak menerima, kata Prasetyo.
Dalam rapat, tuturnya, juga ada laporan dari Ketua Komnas HAM yang ditugasi melakukan sosialisasi, pendekatan dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait soal upaya penyelesaiannya. Supaya nanti ada titik terang dan ada kesamaan semangat dan sikap agar kasus ini segera selesai. Supaya kita juga segera terlepas dari sandera kesalahan masa lalu, kata Prasetyo.
Mantan Kajati Sulsel ini juga menyebutkan telah ada kesepakatan dari hasil rapat membentuk tim kerja yang sesuai arahan Menko Polhukam nantinya titik berat upaya penyelesaian ada di Kejagung dan Komnas HAM. Dikatakan Prasetyo, hasil pembicaraan rapat akan segera disampaikan kepada Presiden yang memiliki otoritas untuk menentukan bagaimana kelanjutan dari penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sementara Ketua Komnas Nurkholis mengakui penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa belum tentu bisa secara menyeluruh Ya belum tentu.sih. Tapi namanya pekerjaan besar kalau tidak dimulai ya tidak bisa. Harapannya 15 orang dalam tim kerja nanti akan independen dan isinya multi sebagai syarat untuk mengungkapkan kebenaran, katanya. Namun dia mengakui terkejut dan tidak menyangka dengan kehadiran Panglima TNI dalam rapat kali ini. Saya surprise pak Moeldoko (Panglima TNI) hadir. Pada dua rapat sebelumnya kan tidak hadir. Pak Moeldoko sudah mulai membuka dialog. (Sumber: HU Pelita)