Skip to main content
Berita Satuan

KASUS HAM Panglima TNI: Harus Dipahami dan Diselesaikan

Dibaca: 273 Oleh 03 Jul 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko mengatakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu harus dipahami dan diselesaikan agar jangan sam­pai tidak ada ujungnya.

Moeldoko  juga  mendukung upaya penyelesaiannya yang ti­tik beratnya akan dilakukan Ke­jaksaan Agung dan Komisi Na­sional HAM, sepanjang untuk kepentingan bangsa. Begini, Ini kan sepanjang untuk kepentingan bangsa ke depan. Ya kita harus lihatnya ke depan, jangan sampai per­soalan ini tidak ada ujung­nya,  kata Moeldoko kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis tanggal 2 Juli 2015. Dia pun meminta semua pihak untuk sama-sama menatap ke depan.  Jadi sudah mari kita menatap ke depan, dan bukan berarti kita  lupakan. Kita  tidak  boleh  melupakan  history  itu,  Pernyataan  Moeldoko disam­paikan dalam jumpa pers seusai mengikuti rapat dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Menkumham,  Kepala  B!N  dan  Ketua  Komnas  HAM  terkait  penyelesa­ian kasus-kasus dugaan pelang­garan HAM berat masa lalu.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dari hasil rapat semuanya sepakat kasus dugaan pelanggaran HAM be­rat masa lalu diharapkan bisa segera diselesaikan dan ditun­taskan secepat mungkin. Setidaknya pada priode pemerintahan saat ini. Ten­tu kami juga minta dukungan media untuk mensosialisasikan supaya ganjalan bisa segera diselesaikan,  dan bagaimana semua pihak menerima, kata Prasetyo.

Baca juga:  Irjen TNI Tutup Kejuaraan Multi Event Piala Panglima TNI

Dalam rapat, tuturnya, juga ada laporan dari Ketua Komnas HAM yang ditugasi melaku­kan sosialisasi, pendekatan dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait soal upaya penyelesai­annya. Supaya nanti ada titik terang dan ada kesamaan semangat dan sikap agar kasus ini segera selesai.  Supaya kita juga segera terlepas dari sandera kesalahan masa lalu,  kata Prasetyo.

Mantan  Kajati Sulsel ini  juga  menyebutkan  telah ada kese­pakatan dari hasil rapat mem­bentuk tim kerja yang sesuai arahan Menko Polhukam nanti­nya titik berat upaya penyelesa­ian ada di Kejagung dan Komnas HAM. Dikatakan Prasetyo, hasil pembicaraan rapat akan segera disampaikan kepada Presiden yang  memiliki  otoritas untuk  menentukan  bagaimana  kelan­jutan dari penyelesaian ka­sus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sementara  Ketua  Komnas Nurkholis mengakui penyelesa­ian kasus-kasus dugaan pelang­garan HAM berat masa belum tentu bisa secara menyeluruh Ya belum tentu.sih. Tapi na­manya pekerjaan besar kalau ti­dak dimulai ya tidak bisa. Hara­pannya 15 orang dalam tim ker­ja nanti akan independen dan isinya multi sebagai syarat un­tuk mengungkapkan kebena­ran, katanya.  Namun dia mengakui terkejut dan tidak menyangka dengan kehadiran Panglima TNI dalam rapat kali ini.  Saya  surprise pak Moeldoko (Panglima TNI) hadir.  Pada  dua  rapat   se­belumnya kan tidak hadir. Pak Moeldoko sudah mulai membu­ka dialog. (Sumber: HU Pelita)

Baca juga:  Prajurit Yonarmed 16/105 Tarik Latihan Lempar Pisau dan Kapak (Lempika)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel