PAPUA, tniad.mil.id – Lagi-lagi TNI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram di wilayah perbatasan. Kali ini giliran Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kostrad yang berhasil mengamankan 13 paket ganja kering siap pakai seberat 265 gram di perbatasan RI-PNG, Minggu (16/12/2018).
Barang haram tersebut diamankan satgas Pamtas Yonif PR 328/Kostrad dari seorang wanita berinisial WT (36 tahun) warga Sentani dari dalam tasnya.
“WT tertangkap personil TNI di perbatasan RI -PNG karena membawa 13 paket ganja kering siap pakai seberat 265 gram,” kata Komandan Satgas 328/Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).
Menurut Dansatgas, kejadian bermula saat personel Pos Kotis yang dipimpin Serda Dulajis sedang melaksanakan pengecekan bagi pengunjung yang akan kembali dari arah PLBN Skouw, Jayapura Papua. “Saat tengah bertugas sekitar pukul 18.25 WIT waktu setempat, prajurit mendapat informasi dari salah satu karyawan Angkasa Pura PLBN bahwa ada pengunjung yang dicurigai membawa barang terlarang dalam tasnya dengan mengendarai kendaraan roda empat warna hitam,”ujarnya.
“Lima menit berselang, melintas sebuah kendaraan yang dimaksud yang dikendarai oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Saat akan mengambil ID card, Kopda Mimi yang sudah mendapat informasi melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita yang saat itu ingin mengambil ID card nya, setelah diperiksa ditasnya ditemukan 10 bungkus ganja kering yang disimpan ke dalam tas plastik hitam,”sambung Erwin.
Lebih lanjut disampaikan, setelah dilakukan pendalaman, diketahui identitas tersangka WT (36 tahun) warga Sentani. Pada saat tersangka diamankan, Danton Waltis Lettu Arm M. Ilham kembali mengecek mobil tersangka dan ditemukan kembali tiga paket ganja didalam tas noken.
“Ketika dilakukan pengecekan di tas tersangka ditemukan 10 bungkus ganja kering. Personel Satgas kemudian kembali menemukan 3 paket ganja di dalam tas noken bercorak bintang kejora saat lakukan pemeriksaan di mobil tersangka,”tuturnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka WT bahwa dirinya hanya diminta untuk mengantarkan bungkusan plastik hitam tersebut oleh temannya yang berasal dari PNG yang kemudian diletakkan di depan sebuah warung tidak jauh dari pasar Skouw.
Atas temuan tersebut, pihak Satgas dalam hal ini Pasi Intel Kapten Inf Bagus Wahyu telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Pos Polisi Skouw untuk penyelidikan lebih lanjut.