Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Keramahan Prajurit TNI membuahkan Hasil berupa 1 Pucuk Senjata Api dan 30 Butir Munisi

Dibaca: 226 Oleh 03 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota TNI di Pos 2 SSK IV/Galela Batalyon Artileri Medan 12 Kostrad, Letda Arm Himawan Fasha (Danpos) dan Praka Edi Santoso ( Tabakpan ) telah memperoleh 1 pucuk senjata api laras panjang standar jenis M 1917 Enfield U.S dan 30 butir munisi kaliber 7.62 mm dari seorang warga di Desa Ngidiho Kec. Galela Barat Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Rabu (2/11).

Seorang warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan tersebut, sebelumnya memang sudah terjalin komunikasi dan hubungan baik dengan anggota TNI di Pos 2 SSK IV/Galela. Berawal dari perkenalan pertamanya dengan anggota Pos termasuk dengan Danpos, dimana warga tersebut sebutlah Mr. X bersama warga lain sebelumnya suka mendatangi Pos 2 SSK IV/Galela untuk menawarkan bantuan berupa bahan makanan seperti sayur-mayur dan bumbu dapur.

Semenjak itu, hampir setiap minggu anggota Pos melaksanakan anjangsana ke rumah Mr. X yang berprofesi sebagai petani di Desa Ngidiho Kec. Galela Barat Kab. Halmahera Utara. Selain melaksanakan anjangsana, anggota Pos juga sering membantunya ketika menabur benih dan memanen hasil kebun.

Baca juga:  Alutsista TNI di Pamerkan Prajurit Kostrad di Perbatasan RI - PNG

Pada Selasa (1/11) Danpos Letda Arm Himawan Fasha bersama Praka Edi Pos 2 SSK IV/Galela melaksanakan anjangsana ke rumah Mr. X di Desa Ngidiho. Dalam anjangsana tersebut dilakukan perbincangan-perbincangan terkait berbagai hal. Namun ada materi yang disisipkan oleh Prajurit TNI dalam perbincangan tersebut, yakni terkait larangan memiliki atau menyimpan senjata api di rumah karena bisa diproses hukum. Dengan rasa takut, Mr. X menyampaikan bahwa dirinya masih menyimpan senjata dan munisi. Mendengar perkataan dari Mr. X, kedua anggota meyakinkannya bahwa senjata dan munisi miliknya lebih baik diamankan oleh anggota Satgas. Pihaknya akan merahasiakan identitas serta menjamin keamanannya.

Setelah merasa yakin, Mr. X akhirnya bersedia menunjukkan tempat penyimpanan senjata dan munisi tersebut yang disimpan di rumah kebun miliknya. Saat itu juga Anggota Pos bersa Mr. X pergi ke kebun. Sesampainya di kebun, Mr. X naik ke bagian langit-langit rumah kebunnya. Kemudian diambil 1 pucuk senjata api laras panjang standar jenis M 1917 Enfild U.S dan 30 butir munisi kal 7,62 mm. Kemudian senjata dan munisi tersebut diserahkan kepada Danpos.

Baca juga:  PANGDAM: PRAJURIT HARUS SOLID, PROFESIONAL, TANGGUH, BERWAWASAN KEBANGSAAN, DICINTAI DAN MENCINTAI RAKYAT

Senjata M 1917 Enfield adalah senjata buatan U.S tahun 1917, senjata ini digunakan dalam beberapa perang diantaranya PD I, Banana Wars, PD II, Perang Korea, Perang Vietnam.

Saat ini 1 pucuk senjata api laras panjang standar M 1917 Enfild U.S dan 30 butir munisi kal 7,62 mm diamankan di Pos 2 SSK IV/Galela.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel