Biak, TK dan SD Kartika VI-2 Korem 173/PVB yang merupakan binaan dari Persit KCK Koorcab Rem 173 mendapatkan kunjungan dari Ketua Persit KCK PD XVII/Cenderawasih Ny Endang Hinsa Siburian dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Biak yang didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 173 dan sejumlah pengurus Persit KCK PD XVII/Cenderawasih serta pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang VI Kodam XVII/Cenderawasih.
Dalam kunjugannya ke TK Kartika, Ketua Persit KCK PD XVII/Cenderawasih menyampaikan kepada para guru dan pengurus Yayasan Kartika Jaya Korem 173/PVB untuk memperbaiki penataan ruang bermain anak dengan alat peraga dan sarana bermain yang edukatif untuk mendukung proses belajar serta meningkatkan kreativitas anak sehingga melalui benda-benda dan alat peraga yang tersedia anak – anak dapat mengenal aksara dan angka dengan mudah.
Rombongan selanjutnya melaksanakan kunjungan ke SD Kartika VI-2 dan bertatap muka dengan para dewan guru untuk mendengarkan dan menerima masukan serta saran demi perbaikan dan kemajuan proses belajar mengajar khususnya di SD Kartika VI-2. Setelah bertatap muka dengan para dewan guru sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap dunia Pendidkan, Ketua Persit KCK PD XVII/Cenderawasih yang juga seorang Tenaga Pendidik berkesempatan memberikan materi pelajaran Bahasa Inggris kepada siswa siswi SD Kartika berupa pengetahuan Speaking dengan metode serta teknik yang menarik sehingga para siswa lebih mudah umtuk memahami dan mempraktekkan dalam percakapan sehari – hari baik di sekolah maupun pada saat di rumah.
Mengakhiri kunjungannya di TK dan SD Kartika Korem 173/PVB, Ketua Persit KCK PD XVII/Cenderawasih menyampaikan kepada seluruh dewan guru bahwa Sekolah – sekolah yang didirikan oleh Yayasan Kartika Jaya pada dasarnya bukan untuk mencari keuntungan dan jumlah siswa tetapi tujuan utamanya adalah untuk mendukung program pemerintah di bidang Pendidikan dengan menyediakan sekolah – sekolah sebagai sarana penunjang kemajuan pendidikan dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga setiap anak usia sekolah memperoleh hak yang sama dalam bidang pendidikan untuk masa depan yang lebih baik, Pendam 17 Cend.