Kodam Jaya sebagai Kotama yang terletak di Ibukota Republik Indonesia, memiliki tantangan tugas yang cukup kompleks dalam berbagai macam aspek termasuk didalamnya pengamanan asset-asset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik kepemilikan serta penggunaannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya anggota TNI AD yang masih berdinas aktif dan penyiapan pangkalan/satuan untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi, perlu adanya ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit TNI AD.
Menghadapi hal tersebut TNI AD telah melaksanakan pembebasan tanah okupasi milik ahli waris Abdul Qodir bin Moh Al-atas seluas ± 8.960 m² dan tanah milik GPIB Immanuel Jakarta Pusat seluas ± 21.930 m² yang terletak di Jl. Pejambon 1 Jakarta Pusat.
Dilokasi tersebut terdapat beberapa perumahan Yonhub Dithubad yang digunakan sebagai tempat tinggal sejumlah 147 KK, sebagian telah dilaksanakan pengosongan namun terdapat beberapa penghuni yang belum mau meninggalkan rumah tersebut. Penghuni yang masih bertahan tinggal didalam asrama sejumlah 63 KK terdiri dari Purnawirawan, Warakawuri, Pensiunan, Anak, Saudara/Keluarga.
Menyikapi Surat Kasad Nomor B /2371-09/23/109/SET Tanggal 16 September 2014 tentang Persetujuan penertiban/evakuasi Rumah Dinas Ex Asrama Yonhub Dithubad Jl. Pejambon-1 Jakarta Pusat. Surat Perintah Pangdam Jaya Nomor Sprin 3204/XII/2014 Tanggal 8 Desember 2014 Tentang Perintah Tim Terpadu Kodam Jaya dalam rangka pelaksanaan pengosongan Rumah Dinas Ex Asrama Yonhub Dithubad Jl. Pejambon-1 Jakarta Pusat. Surat Pangdam Jaya Nomor B/ 3179/XII/2014 Tanggal 30 Desember 2014 tentang peringatan Ke 3 pengosongan Rumah Dinas Ex Asrama Yonhub Dithubad Jl. Pejambon-1 Jakarta Pusat.
Kebijakan pimpinan TNI AD melalui dana kerokhiman, telah diterima oleh 84 KK yang menyadari akan status mereka yang menempati lahan yang bukan hak milik, sedangkan 63 KK belum bersedia menerima kerokhiman. Dana kerohiman bervariasi per 1 KK sebesar Rp. 35 Juta untuk Para Purnawirawan/ Warakawuri, Rp 20 Juta untuk anak, dan Rp 10 Juta bagi Prajurit/PNS yang masih Aktif.
Penertiban 63 Rumah diawali dengan mengamankan komplek, dilanjutkan dengan negosiasi secara humanis yang melibatkan unsur kepolisian dan Pol PP dimana satu unit rumah dilaksanakan oleh 5 Personel (1 Polisi, 1 Pol PP dan 3 TNI), dilanjutkan dengan pengemasan barang-barang. Setiap Rumah, pengemasan barang dibantu 12 Personel TNI yang telah dilengkapi dengan peralatan yang akan digunakan seperti karton kardus, gunting, lakban, tali rafia dan spidol sehingga barang-barang yang dikemas tidak rusak, tidak tertukar dan sampai ke alamat yang dituju, tentunya hal ini dilakukan bersam-sama pemilik rumah. Bagi yang sudah memiliki rumah pribadi akan diantar sesuai alamat, sedangkan yang belum sudah disiapkan rumah kontrakan untuk satu bulan. Mengantisipasi para penghuni yang sakit, Kodam Jaya juga menyiapkan Ambulance untuk evakuasi.
Pangdam Jaya senantiasa menekankan kepada setiap Personel yang terlibat dalam evakuasi untuk tidak terpancing emosi dan terprovokasi hingga evakuasi ini dapat dilaksanakan secara tertib aman dan lancar. Untuk menyikapi dan mencegah kemungkinan terburuk yang terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para Penghuni, Kodam Jaya telah menyiapkan Protap pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Disamping Kodam Jaya serta Dithubad, Ditkumad, Ditziad, Slogad, Spamad, Polri Kegiatan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti Pemda DKI Jakarta, PLN, PDAM dan Dinas Pemadam Kebakaran. Adapun Prajurit yang mendukung kegiatan ini sekitar ± 1.000 orang dan Personel Instansi Terkait Sebanyak 103 orang dengan Peralatan yang diturunkan Alat Berat (Dozer & Bachoe), Unit Pemadam kebakaran, Angkutan personel, Angkutan Barang, Kendaraan Ambulance, Alat Kesehatan dan Obat-obatan.
Mengingat hal tersebut dan merupakan tanggung jawab untuk mengamankan aset negara yang merupakan salah satu tugas pokok untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, maka Kodam Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dengan melakukan penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya. Kegiatan pengosongan Ex Asrama Yonhub Dithubad dimulai pagi hari pada pukul 08.00 tadi dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kekeluargaan tanpa ada upaya perlawanan dari 63 KK tersebut.