
Kubu Raya, Organisasi secara umum merupakan wadah dari penempatan personel dalam struktur yang dilengkapi perlengkapan dan peralatan, disusun berdasarkan norma-norma tertentu.
Kegiatan evaluasi keefektifan satuan yang tergelar diwujudkan melalui penataan dan pembentukan satuan baru disampaikan oleh Ketua Tim Sosialisasi Bujuknis Paban II Srenad Reformasi Birokrasi Letkol Inf Rionardo, didampingi Asren Kasdam XII/Tpr Kolonel Kav Erwin Djatniko berlangsung di ruang Rapat Puskodal pada Kamis (03/04) dihadiri para Asisten, Kabalak Jajaran Kodam XII/Tpr.
Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Rionardo dalam sosialisasinya mengatakan, pada prinsipnya penataan satuan dan pembentukan satuan baru akan berpengaruh pada struktur organisasi TNI Angkatan Darat, disesuaikan dengan tuntutan perubahan lingkungan yang terjadi.
Sosialisasi tersebut disampaikan, agar pelaksanaan penataan satuan dan pembentukan satuan baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, untuk itu perlu adanya suatu pedoman yang disusun dalam bentuk Buku Petunjuk Teknis tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru, sebagai penjabaran dari Buku Petunjuk Administrasi tentang Pengorganisasian.
Adapun yang menjadi maksud disusunnya Bujuknis ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang teknis penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI Angkatan Darat, sedangkan tujuannya adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI Angkatan Darat, sehingga diperoleh kesamaan persepsi, keseragaman sikap dan keselarasan tindakan.
Selain itu untuk mewujudkan satuan yang profesional, efisien, efektif dan modern serta keseimbangan agar mampu mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat melalui penataan satuan maupun pembentukan satuan baru.