JAKARTA – tniad.mil.id – Kodam XII/Tanjungpura bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan Pembekalan kepada Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan Sekolah se-Kalimantan Barat. Pembekalan dilaksanakan melalui video conference (Vicon) dari Ruang Rapat Puskodalopsdam XII/Tpr.
Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2020).
Dikatakannya pembekalan ini dilakukan untuk kesiapan sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka.
“Pembekalan dibuka oleh Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Widhioseno, S.E., M.Hum., yang mewakili Pangdam XII/Tpr. Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Sedangkan pembekalan disampaikan Kadinkes Prov. Kalba, Kadis Dikbud Prov. Kalbar, Asops Kasdam XII/Tpr, Kasdam, dan Kakesdam XII/Tpr
“Pembekalan dihadiri sebanyak 645 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kalbar diantaranya para Dandim, para Kadinkes Kab/Kota, Kadis Dikbud Kab/Kota, para Kepala Sekolah SMP dan SMA se-Kalbar, para perwakilan Guru dari tiap sekolah SMA dan SMP se-Kalbar, ” jelas Aulia.
Lebih lanjut dikatakan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutan yang dibacakan Irdam XII/Tpr menyampaikan, salah satu kegiatan Kodam XII/Tpr dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan ”Adaptasi Kebiasaan Baru” yaitu dengan membentuk kader penegak disiplin protokol kesehatan di wilayah Provinsi Kalbar.
“Hal tersebut sesuai dengan visi Kodam XII/Tpr yang tergabung dalam Kogasgabpad yaitu melaksanakan percepatan dalam rangka penanganan Covid-19,” imbuh Aulia.
Disampaikan juga, berkaitan dengan itu, dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kodam XII/Tpr dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Pangdam meyakini, semua bisa mengatasi ancaman virus ini manakala tetap menjaga disiplin dengan memedomani protokol kesehatan, serta adanya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menangani Covid-19 agar tidak semakin meluas.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar para guru dan petugas penegak disiplin protokol kesehatan di lingkungan sekolah dapat menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para siswa di lingkungan sekolah,” tutur Aulia mengutip sambutan tertulis Pangdam.
Sementara itu, Kadis Dikbud Prov. Kalbar, Drs. Sugeng Hariadi, M.M., menyampaikan, untuk pelaksanaan sekolah dengan tatap muka langsung pihak sekolah harus menyiapkan perlengkapan atau sarana prasarana penanganan Covid-19 terutama ada thermo gun, tempat cuci tangan dan sabunnya termasuk pengaturan di lingkungan sekolah yaitu penjarangan untuk physical distancing dimana untuk kursi maksimal 18 orang di dalam ruangan kelas.
“Semua sudah diinstruksikan dan kami menunggu kesiapan dari sekolah untuk melaksanakan sekolah tatap muka langsung.
Terdapat tujuh kabupaten yang dinyatakan hijau dan boleh melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka langsung. Di antaranya Kayong Utara, Sekadau, Kota Singkawang, Sambas, Melawi, Bengkayang dan yang terakhir Kapuas Hulu. Kegiatan belajar tatap muka ini bukan berarti dimulai pada tanggal 1 Agustus, tetapi diperuntukkan bagi sekolah yang sudah siap. Karena untuk di ibukotanya itu tenaga pendidik dan siswanya akan di swab dan rapid tes.
“Tapi sekali lagi jangan terburu buru, siapkan benar – benar peralatannya termasuk persetujuan dengan orang tua, itu yang penting. Jangan sampai nanti orang tuanya tidak tahu menahu putranya masuk sekolah lalu sekolah dituntut karena anaknya masuk sekolah terkonfirmasi Covid-19,” tegasnya.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka nanti dalam keadaan sehat dan pihaknya akan mengupayakan rapid test maupun uji swab bagi tenaga pengajar maupun para siswa.
“Untuk itu yang tidak mau di swab dan rapid tes mereka akan dilarang untuk mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Untuk swab dan rapid tes bagi murid dan warga sekolah serta murid itu biayanya gratis ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, ” pungkasnya.(Dispenad)