Korem 081/DSJ, Kodim 0804 Magetan mengadakan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Peserta Kegiatan Soaialisasi terdiri terhadap anggota jajaran Kodim 0804-Magetan dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kprana Cabang XVIII Kodim 0804-Magetan sebanyak 190 orang yang dibuka oleh Kepala Staf Kodim 0804-Magetan Mayor Inf Hery Suprapto Wardoyo, Selasa (11/8).
Narasumber Kapten Inf Priyono Pasi Intel Kodim 0804-Magetan, Kegiatan Soaialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Diselenggarakan selama satu hari Di Aula Makodim. Kegiatan dilanjutkan tes urine anggota Kodim 0804-Magetan sejumlah 40 orang, yang dilaksanakan oleh tim kesehatan polres magetan di pimpin Aiptu Eko Pramono dan hasilnya dinyatakan Negatif.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah UU nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, PP nomor 23 Tahun 2010, tentang Badan Narkotika Nasional dan Inpres nomor 12 Tahun 2011 tentang rencana strategis P4GN tahun 2011-2015.
Tujuan penyuluhan P4GN adalah untuk memberikan informasi bahwa keadaan Indonesia saat ini sudah “Darurat Narkoba”. Begitu juga di Kabupaten Magetan sehingga dibutuhkan tindakan nyata untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat guna meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sehingga turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Kemudian, menyampaikan pesan moral bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisa bahwa pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. Serta, memberikan pemahaman bahwa tindakan preventif jauh lebih efektif dibandingkan tindakan rehabilitatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Staf Intelijen Kodim 0804-Magetan melaksanakan kegiatan Penyuluhan P4GN sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyuluhan P4GN dikalangan Prajurit TNI, PNS dan Ibu Persit Kodim 0804-Magetan diharapkan memiliki ruang lingkup yang lebih luas dalam penyampaian informasi pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya khususnya di Kabupaten Magetan.