Kediri ( 14 / 08 ) Berdasarkan Kepmenkes no 852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Open Defecation Free (ODF) biasa diterjemahkan sebagai Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS/SBS). Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Purnomosidi bersama Bupati Kediri Haryanti Sutrisno bersinergi pada pencanangan Program ODF di Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2015. Letkol Inf Purnomosidi menjelaskan, penyebab dari banyaknya warga desa di Kabupaten Kediri yang belum memiliki jamban adalah kemampuan ekonomi, oleh karena itu melalui program ODF diharapkan jumlah KK yang belum memiliki jamban akan berkurang. Akan tetapi jika hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah, maka permasalahan ini tidak akan tuntas seluruhnya, maka dari itu diharapkan warga desa se-Kabupaten Kediri bergotong royong untuk membangun WC dan sadar akan pentingnya sarana buang air besar. Beliau juga menghimbau suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total.
Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah: semua masyarakat berhenti BAB di sembarang tempat, semua masyarakat telah mempunyai dan menggunakan jamban yang sehat dan memeliharanya dengan baik, semua masyarakat telah terbiasa mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun setelah BAB, setelah menceboki anak, sebelum makan, sebelum memberi makan bayi, dan sebelum menyiapkan makanan, semua masyarakat telah mengelola dan menyimpan air minum dan makanan dengan aman, dan mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat) dengan benar.
Sementara Bupati Kediri selain mendukung pernyataan Dandim, juga berharap semua pihak melakukan tindakan yang positif seperti mengadakan peningkatan kualitas jamban dan semua menuju jamban sehat, ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban, ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat, dan ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
Kodim 0809/Kediri telah mewujudkan program satu juta jamban di seluruh wilayah Kediri , dengan aplikasi komunikasi antar Babinsa dengan Kepala Desa setempat dan Danramil dengan Camat setempat, dengan memperhatikan secara spesifik warga yang paling membutuhkan bantuan pembangunan jamban yang layak pakai. ( Penrem 082/CPYJ )