Prajurit dan PNS Kodim 1202/Singkawang menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam XII/Tpr di Aula Makodim 1202/Skw. Penyuluhan bertempat Jl. Ali Anyang Singkawang. Kegiatan penyuluhan dipimpin oleh Komandan Kodim 1202/Skw Letkol Chk Darody Agus, S.E., Rabu (14/09/2016).
Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam XII/Tpr Mayor Chk Maulana Jemmy, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam XII/Tpr memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.
Sementara itu, Dandim 1202/Skw Letkol Czi Darody Agus, S.E., mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan. Para Babinsa diharapkan menjadi agen Anti Narkoba di wilayah binaan masing-masing sebagai ujung tombak di wilayah.
“Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal “, tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pasi Kodim 1202/Skw, Danramil, Ibu Ketua Cabang XLVI Ny. Weni Adiriyati Darody Agus, S.E., dan Balak Aju.