Kodim 1624/Flotim dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba menyelenggarakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, Rabu (2/11) di Aula Makodim 1624/Flotim.
Dandim 1624/Flotim Letkol Inf Dadi Rusyadi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran Narkoba, khususnya bagi Anggota Kodim 1624/Flotim beserta keluarganya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa setiap Anggota Kodim 1624/Flotim beserta keluarganya harus memiliki pola pikir dan pola sikap yang sama dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan harus menciptakan lingkungan Kodim 1624/Flotim beserta jajaran serta keluarganya untuk bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Saya akan tindak tegas dan berikan sanksi yang berat jika ada permasalahan terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, tegas Dandim 1624/Flotim.
Adapun pemapar dalam kegiatan ini adalah Iptu Pieter Bumi Kasat Narkoba Polres Flores Timur, dengan mengambil tema ” Pengenalan Napza dan Cara Penanggulangan Bahaya Narkoba”.
Dalam pemaparannya bahwa Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif) merupakan musuh bersama negara, karena efek dari penyalahgunaannya sangat berbahaya bagi generasi muda penerus bangsa. Oleh karena itu kita semua telah menyatakan perang terhadap barang haram yang disebut Narkoba.
Selanjutnya, pemapar juga menjelaskan berbagai jenis Narkoba serta efek yang ditimbulkan dari bahan berbahaya tersebut.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1624/Flotim, Para Pasi Kodim, Para Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1624/Flotim, Pengurus beserta anggota Persit KCK Cab XXII Dim1624/Flotim.