Skip to main content
Berita Satuan

Komisi I DPR Kaji Aturan TNI Terlibat dalam Pemberantasan Terorisme

Dibaca: 1 Oleh 15 Mar 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Komisi I DPR berencana mengatur peran dan keterlibatan TNI dalam pemberantasan ter­orisme dan narkoba. Namun perlu dikaji dan dievaluasi aturan peran TNI dalam mempertahan­kan keamanan negara dan bangsa. Kalau memang teroris mengganggu terha­dap keamanan negara dan bisa merusak NKRI, apa­kah hal tersebut cukup diberikan pada Polri dalam penyelesaiannya?,  kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Syaiful Bahri Anshori, di Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.

Menurutnya, rencana pihaknya tersebut sudah sangat jelas bahwa peran TNI pascareformasi harus di perjelas apa yang di mak­sud dengan kembali ke barak dan apa yang di mak­sud membela keamanan dan ketahanan negara. Sebab, sebutnya, apabila memang teroris itu membahayakan keamanan negara, apakah TNI tidak boleh turut serta mempertahankan negara.

Oleh karena itu, aturan-aturan yang mengatur ten­tang TNI harus diperjelas, apalagi ada indikasi bahwa polisi sudah mulai kewala­han menangani teroris yang demikian progresif dengan berbagai taktik dan cara, ungkapnya.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR ini  menambahkan, hal seperti tidak boleh di biarkan. Se­bab itu, tegasnya, Komisi I mengusulkan agar perlu di­pikir ulang dan rumuskan ulang aturan-aturan yang megatur peran TNI dan poli­si terkait dengan isu-isu kea­manan negara dan bangsa.

Baca juga:  Banjir Melanda Masama, Prajurit Kodim Luwuk Banggai Evakuasi Warga

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bobby Adhityo Rizaldi sepakat bahwa Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI harus jelas tidak berbenturan dengan ranah penegak hukum.Sepengatahuannya, keterlibatan Komisi I dalam pembahasan revisi UU terorisme adalah memastikan peran BIN sebagai koordinator inteli­jen negara. (Sumber: HU Suara Pembaruan)

 

 

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel