Skip to main content
Berita Satuan

Konflik Panjang di Kebumen

Dibaca: 73 Oleh 24 Agu 2015Agustus 25th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Konflik antara warga dan tentara di Urut Sewu, Kebumen, terjadi sejak 1982.  Saat itu, pemerintah memaksa warga menyerahkan lahan pertanian mereka seluar 2 hektare di sisi timur pintu masuk Pantai Bocor untuk kantor Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Sejak itu, pengambilalihan tanah warga justru kian menjadi. Sedikit demi sedikit TNI AD memperluas klaim area latihan mereka, yang semula 250 meter dari bibir pantai menjadi 750 meter. Panjangnya sekitar 22,5 kilometer dari Sungai Wawar sampai Luk Ulo.

Warga mengklaim punya bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut. Sebaliknya, TNI AD mengklaim mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Kebumen sejak 1980-an untuk memakai tanah itu sebagai tempat latihan. KOnflik mulai memanas beberapa tahun ini.

April 2011: Puluhan warga bentrok dengan TNI, empat orang luka terkena tembaka, Empat warga dijadikan tersangka dan kemudian dihukum ringan 5 bulan 28 hari penjara.

Bulan Juli 2012: Peraturan Daerah Rencana Tata  Ruang Wilayah Kebumen menetapkan wilayah Pantai Urut Sewu sebagai kawasan pertahanan dan keamanan serta lahan tambang pasir besi.

Baca juga:  Hari Pertama Tontangkas Periode II 2016 Pembukaan dan Renang Militer

Bulan September 2012: Warga mengajukan peninjauan kembali terhadap Perda RT/RW Kebumen itu ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak diketahui.

Bulan Februari 2013: Sekitar 500 warga Urut Sewu menggelar apel akbar di depan kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Kebumen. Mereka menolak kawasan pesisir selatan Urut Sewu dijadikan tempat latihan militer.

Bulan Maret 2014: Tiga kepala desa mengirim surat protes atas pemagaran lahan dan berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan konflik itu.

Bulan September 2014: Belasan petani dari lahan konflik kawasan Urut Sewu mendatangi Presiden Joko Widodo untuk memintanya menyelesaikan konflik agraria itu.

Bulan Mei 2015: Warga Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit, memprotes tindakan TNI AD memagari lahan yang melintasi desa mereka.

Bulan Juni 2015: Ratusan petani Desa Wiromartan menghadang upaya TNI AD yang sedang membuat pagar pembatas di lahan konflik karena menolak pemagaran.

Bulan Agustus 2015: Warga bentrok dengan TNI Angkatan Darat. Empat terluka  berat  dan  belasan  lainnya  terluka  ringan. (Sumber: Koran Tempo)

Baca juga:  Percepat Program, Sinergikan TMMD Ke-95

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel