
TNI AD – Selama dua hari pencarian korban hanyut terus di lakukan oleh angggota Koramil 12/Ngawen yang bergabung dalam tim SAR membuahkan hasil, Kasmiran Korban yang hanyut hingga 20 kilometer ditemukan di Sungai Lusi Desa Bakah Kecamatan Kunduran dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu siang (16 /21/2017)
Berdasarkan informasi dari Serda Juriyanto anggota Koramil Ngawen, korban atas nama Kasmiran Bin Supat (50 tahun) warga Desa Plumbon RT 03 RW 02 Kecamatan Ngawen telah ditemukan di Sungai Lusi Desa Bakah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora oleh tim SAR gabungan dan masyarakat.
Kronologis Kejadian ini pada hari kamis tanggal 14 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi yang bertemu Kasmiran menceritakan, Kasmiran hendak menyeberangi sungai menuju ladang yang berniat hendak mengambil rumput untuk hewan ternaknya. Namun hingga malam hari korban tidak pulang kerumah. Dugaan kuat Kasmiran hanyut di sungai, kemudian saksi melaporkan ke lurah Desa Plumbon, Kapolsek dan Koramil Ngawen. Setelah mendapat laporan tersebut dibentuk tim gabungan untuk mencari korban.
Hari pertama pencarian dihentikan pada pukul 17.00 sore karena cuaca hujan dan kondisi sungai yang cukup deras. Pada Hari Kedua, Sabtu (16/12/2017) pencarian dilakukan disekitar aliran Sungai Lusi dari Desa Plumbon oleh tim SAR gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 12/Ngawen Desa Plumbon dan Babinkamtibmas, BPBD Kabupaten Blora (10 Orang), PKU Cepu lima orang dipimpin M Taufik dengan satu kendaraan ambulance, tim BASARNAS dari Kantor SAR Semarang Pos Jepara 10 orang dipimpin Ali Usman dengan satu Unit LCR dan satu Set Mopel, SAR MTA Ngawi 15 orang dipimpin Selamet Riyadi dengansatu kemdaraan mobil SAR dan satu LCR, Banser 20 orang dipimpin Ngaripun.
Evakuasi Jenazah Kasmiran dari Lokasi di temukan di aliran Sungai Lusi Desa Bakah Kecamatan Kunduran yang berjarak 20 Km dari Lokasi tenggelamnya korban dan yang melaksanakan otopsi jenazah adalah pihak Puskesmas Rowobungkul yang di aksikan oleh Tim SAR gabungan dan masyarakat. Tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Usai otopsi, korban dibawa kerumah duka untuk dikebumikan oleh pihak keluarganya dibantu masyarakat setempat.