Tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang yang yang di pimpin oleh Ibu Dra. Elynda bekerjasama dengan Korem 083/Baladhika Jaya melaksanakan pengecekan tes urine terhadap anggota Korem 083/Baladhika Jaya dalam rangka pencegahan pemberantasasn penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI AD khususnya Korem 083/Bdj. Tes urine ini diikuti oleh 30 personel dari Militer dan ASN Korem 083/Bdj dan dilakukan secara acak serta mendadak untuk menjaring anggota yang terlibat dalam menggunakan narkoba.
Narkoba merupakan zat adiktif yang dapat mebahayakan apabila dikonsumsi terlalu banyak yang berakibat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang/gembira untuk sementara waktu.
Kepala Seksi Intelijen Letkol Inf Yudi Biarto yang mewakili Danrem 083/Baladhika Jaya menyambut hangat niat baik pihak BNN Kota Malang untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan anggota Korem 083/Bdj. Apabila di antara personel ada yang terbukti positif memakai narkoba maka laporannya akan disampaikan ke Komandan Korem 083/Baladhika JayaPengguna/pemakai narkoba ada 2 (dua) yang harus dipertanggung jawabkan yaitu dihadapkan pada hukum agama dan dihadapkan pada hukum Negara. Dampak akibat mengkonsumsi narkoba mempengaruhi psikologis manusia yang pada akhirnya mereka cenderung melakukan banyak pelanggaran.
Saat ini Indonesia sudah berstatus darurat narkoba, untuk itu penggunaan narkoba di negeri ini sudah mencapai jutaan orang. Jika tidak ditangani dengan serius maka narkoba bisa merusak bangsa Indonesia.