TNI AD – Ambon. Sebagai wujud kepedulian Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya generasi muda sebagai cikal bakal penerus bangsa Indonesia, melalui Penerangan Korem (Penrem) membagikan selebaran berupa pamflet kepada sejumlah masyarakat di seputaran Kota Ambon, Jumat (19/1/2018).
Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkapkan sepanjang tahun 2017, lembaga ini mengungkapkan 10 kasus narkotika dengan 19 tersangka yang merupakan jaringan nasional. Barang yang disita oleh BNNP Maluku sebanyak 3,11 gram ganja dan 136,17 gram sabu dan daerah yang paling banyak memasok narkoba di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon.
“Berdasarkan data yang kami dapat dari BNNP Maluku tahun 2017 tersebut, berarti Kota Ambon sudah menjadi incaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab dalam pengedaran narkoba yang sudah sangat membahayakan terutama bagi kalangan anak muda,” ungkap Lettu Inf Sumpena yang keseharian menjabat sebagai Perwira Urusan Produksi (Paur Prod) Penrem 151/Binaiya.
Dirinya menambahkan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sasaran dari perdagangan narkoba adalah kalangan anak-anak muda sebagai penerus bangsa yang harus dijaga. “Salah satu yang dilakukan oleh Korem 151/Bny adalah menyebarkan pamflet berupa peringatan bahaya narkoba yang diberikan kepada sejumlah masyarakat yang berada di seputaran Kota Ambon,”ujarnya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan selebaran ini, kami berharap dapat mencegah walau sebenarnya semua kembali kepada diri masing-masing dan pengawasan para orang tua,” pungkasnya.(dam16)