Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Korem 152/Babullah Gelar Pertemuan Dengan Orang Tua Calon Prajurit

Dibaca: 9 Oleh 28 Mar 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Ternate. Dalam rangka menjaga transparansi dan menghindari praktek percaloan pada penerimaan prajurit TNI AD, Korem 152/Babullah menggelar pertemuan dengan orang tua para calon siswa, bertempat di Gazebo Nuku Makorem Jl. AM. Kamaruddin No. 1 Kel. Sangaji Kota, Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (26/3/2018).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Inspektorat Kodam XVI/Pattimura Letkol Inf Slamet Riyanto, Kasipers Korem Letkol Caj I Putu Sutrisna, Kaajenrem Mayor Caj Afton serta dihadiri seluruh orang tua/wali calon prajurit yang akan mengikuti werving penerimaan Secata PK TNI AD Gel. I TA. 2018.

Dalam kesempatan tersebut secara bergantian para pejabat terkait memberikan informasi dan pengarahan bahwa menjadi prajurit TNI AD itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah percaya apabila ada oknum atau pihak yang mengiming-imingi dan menjanjikan dapat meloloskan dengan imbalan tertentu.

Hal tersebut tidak benar dan segera laporkan apabila menemukan hal demikian. Oleh karenanya, jauh-jauh hari agar para putra-putrinya dipersiapkan dengan baik dari segi jasmani, kesehatan maupun pengetahuan sehingga pada saat tes mereka siap dan dapat bersaing dengan calon lainnya.

Baca juga:  Dandim 1503/Tual Tekankan Stunting Perlu Diperhatikan

Selain itu pertemuan yang diadakan oleh Korem 152/Babullah tersebut juga dimanfaatkan para orang tua/wali untuk bertanya hal-hal teknis dalam pelaksanaan werving, sehingga pada proses pelaksanaannyaorang tua/wali dapat mengetahui serta mengikuti bagaimana kegiatan itu berlangsung.

3a__6_

Sementara itu Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menyampaikan, kegiatan pertemuan ini sangat perlu dilaksanakan menjelang pelaksanaan seleksi calon prajurit yang dimaksudkan untuk menghindari adanya praktek percaloan, gratifikasi maupun tindakan melawan hukum lainnya.

“Aturannya sudah jelas bahwa penerima maupun pemberi suap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga proses werving ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon-calon Prajurit TNI AD yang berkualitas,”tegasnya. (Penrem 152)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel