Skip to main content
Kostrad

Kostrad Adakan Penataran Peraturan Militer Dasar Satuan Jajaran Kostrad TA. 2016

Dibaca: 194 Oleh 24 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Cilodong, Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan basic skill yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI karena Permildas bagi Prajurit Tidak boleh luntur oleh gerusan pengaruh lingkungan dan budaya global yang cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Divisi Infanteri 1 Kostrad Brigjen TNI Agus Suhardi dalam amanatnya pada pembukaan Penataran Permildas Satuan Jajaran Kostrad Tahun 2016 yang diselenggarakan di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/3).

Untuk menegakkan kembali Permildas bagi Prajurit lanjut Kadivif 1 Kostrad  dilaksanakan penataran Peraturan Militer Dasar, hal ini karena Permildas merupakan karakter, jati diri, dan disiplin yang menjadi ciri khusus Prajurit TNI. Hal inilah yang membedakan antara Prajurit TNI dengan Sipil.

Hadir dalam acara tersebut para Asisten Kasdivif 1 Kostrad beserta para peserta penataran Permilidas Satuan jajaran Kostrad.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 514/R Kostrad Rayakan Idul Fitri Di Medan Tugas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel