Cilodong, Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan basic skill yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI karena Permildas bagi Prajurit Tidak boleh luntur oleh gerusan pengaruh lingkungan dan budaya global yang cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Divisi Infanteri 1 Kostrad Brigjen TNI Agus Suhardi dalam amanatnya pada pembukaan Penataran Permildas Satuan Jajaran Kostrad Tahun 2016 yang diselenggarakan di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/3).
Untuk menegakkan kembali Permildas bagi Prajurit lanjut Kadivif 1 Kostrad dilaksanakan penataran Peraturan Militer Dasar, hal ini karena Permildas merupakan karakter, jati diri, dan disiplin yang menjadi ciri khusus Prajurit TNI. Hal inilah yang membedakan antara Prajurit TNI dengan Sipil.
Hadir dalam acara tersebut para Asisten Kasdivif 1 Kostrad beserta para peserta penataran Permilidas Satuan jajaran Kostrad.