TNI AD – Tingginya kasus peredaran Narkoba di wilayah perbatasan Papua harus menjadi perhatian bersama, karena sasaran para pengedar Narkoba adalah orang-orang yang umunya masih dalam usia produktif.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah Koya Koso. Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501 Kostrad yang berada di Pos Koya Koso, berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial AU dan JU yang kedapatan membawa dua paket ganja seberat 200 gram, Jumát (8/6/2018).
Kejadian berawal dari kegiatan sweeping rutin yang dilakukan Pos Koya Koso di Jalan Abepura-Keerom, Distrik Abepura, Jayapura. Saat terjaring sweeping, kedua tersangka sedang melintas dari arah Arso menuju Abepura menggunakan sepeda motor. Ketika diperiksa, personel Pos Koya Koso menemukan dua paket ganja seberat 200 gram di dalam noken yang dikenakan tersangka AU.
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa menuju Pos Koya Koso untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua tersangka beralamat di Perumahan BTN Matoa Sentani, Jayapura. Sungguh mengejutkan, tersangka AU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial BT yang tinggal di Terminal Arso, dengan cara menukarkan speaker miliknya, karena AU tidak memiliki uang untuk membelinya. AU juga mengaku, speaker tersebut nantinya akan dijual kembali oleh BT kepada rekannya LD yang juga tinggal di BTN Matoa Sentani, Jayapura senilai enam juta rupiah untuk membayar kuliahnya.
Efek candu dari Narkoba telah membuat AU kehilangan akal sehatnya dan melakukan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut. AU rela menukarkan barang berharga miliknya dengan barang haram yang tidak mempunyai nilai manfaat sama sekali. Hal diatas merupakan satu dari sekian banyak efek negatif yang diakibatkan dari mengkonsumsi Narkoba. Saat ini, kedua pemuda Papua tersangka pembawa Narkoba jenis ganja tersebut telah diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Abepura, AKP Dionisius mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Koya Koso, karena telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Papua.
“Dengan seringnya sweeping, Satgas 501 Kostrad dan kemudian berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di perbatasan Papua, tentunya bisa membantu menekan tingginya angka kasus peredaran Narkoba di Papua,” ujar Kapolsek Abepura.