JAKARTA –tniad.mil.id – Sejumlah 13 pucuk senjata rakitan telah berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan pelaksanaan tugas Satgas Pamarahwan Yonif 732/Banau di wilayah Maluku yang diserahkan secara sukarela dari warga.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamrahwan Maluku Satgas Yonif 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat dalam keterangan tertulisnya di Maluku, Senin (26/5/2020).
Dikatakannya, penyerahan senjata kembali dilakukan warga secara sukarela pada saat menjelang dan saat hari raya Idul Fitri (24 dan 25 Mei 2020) lalu oleh warga Kabupaten Seram bagian Barat.
“Dalam dua hari terakhir ini, kami menerima kembali 2 pucuk senjata rakitan dari warga Kabupaten Seram Barat. Penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela oleh warga karena dianggap membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain, “ ujarnya .
Lebih lanjut dikatakan, warga yang menyerahkan senjata secara sukarela yang tidak mau disebutkan namanya tersebut atas kesadaran diri menyerahkannya kepada personel Pos Waisamu dan Pos Koki Piru.
“Sampai dengan hari ini perolehan senjata hasil dari pendekatan teritorial sejumlah 13 pucuk senjata rakitan, munisi 28 butir dan bom rakitan berjumlah 13 buah. Kami selalu mengajak masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan agar terhindar dari provokasi-provokasi yang tidak benar dan merugikan kita semua, “ terang Dansatgas.
Suhendar mengatakan, masih banyaknya warga yang menyimpan senjata sisa konflik horizontal menjadikan kerawanan dan melalui pendekatan persuasif kepada warga akan menyadarkan warga untuk secara sukarela menyerahkan senjatanya.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel agar melakukan pendekatan secara persuasif dan melakukan kegiatan pembinaan teritorial agar warga turut berperan aktif menjadi stabilitas keamanan di lingkungannya, “ pungkas Dansatgas. (Dispenad)