Skip to main content
Lembaga Pendidikan

Mahasiswa STHM Melaksanakan Kuliah Lapangan ke DJPK Kemenkeu RI

Dibaca: 83 Oleh 27 Okt 2022Tidak ada komentar
Mahasiswa STHM Melaksanakan Kuliah Lapangan ke DJPK Kemenkeu RI
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id- Dalam rangka memperdalam mata kuliah Hukum Keuangan Negara khusunya tata Kelola Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad Angkatan XXVI melaksanakan Kuliah Lapangan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI, Jakarta. Rabu, (26/10/2022).

Kedatangan Mahasiswa STHM yang didampingi oleh Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn dan Dosen pengajar Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., M.B.A, M.M., FCBARB beserta staf Organik STHM ini, diterima langsung oleh Drs. Astera Primanto Bhakti, M. Tax selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Ir. Mariatul Aini, M.B.A., selaku Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan dan Bapak Drs. Agung Widiadi, M.Sc. beserta para staf jajarannya.

Jenderal Perimbangan Keuangan berharap ke depannya ketika para mahasiswa ditempatkan di daerah-daerah, agar dapat membantu untuk mewujudkan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah yaitu dengan mengingatkan pejabat Forkopimda agar selalu On the Track pada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Pelihara dan Tingkatkan Profesionalitas, Pusdikkum Gelar Latorsar

Dalam kegiatan itu, para mahasiswa STHM ini juga menerima materi seputar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Drs. Agung Widiadi, M.Sc., Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi, serta dilaksanakan sesi tanya jawab antara nara sumber dengan para mahasiswa STHM XXVI. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel