
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif 132/BS Pos Waris kembali mendapatkan penyerahan ganja kering dengan total berat 1000gram yang ditemukan oleh masyarakat di bangunan kosong di Kampung Banda, Distrik Waris, Kab.Keerom, Provinsi Papua.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kamis (25/5/2023), salah sorang warga berinisial Y (38) datang ke Pos dan melapor kepada pos jaga bahwasanya ada hal yang harus disampaikan kepada Danpos Waris Letda Chb Sugiarto, setelah ditemui oleh Danpos ternyata Y (38) membawa bungkusan plastik hitam yang berisi paket-paket ganja kering.
Kemudian hal tersebut segera ditindak lanjuti oleh Danpos Waris dengan melaksanakan pemeriksaan awal tentang asal muasal barang haram tersebut.
“Saudara Y menuturkan bahwa hal tersebut bermula ketika ia hendak mengecek rumah milik keluarganya yang sudah lama tidak dihuni dan terbengkalai. Singkatnya Sdr Y (38) melihat hal yang ganjil karena diatas plafon terdapat bungkusan plastik hitam yang tidak tau darimana asalnya, “ jelas Sugiarto.
“saudara Y kemudian mengambil dan membuka plastik tersebut yang ternyata berisikan paket-paket ganja kering yang sudah dibungkus rapih, kaget dengan barang yang ditemukan, ia bergegas pergi ke Pos Waris untuk menyerahkan barang tersebut, “ imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ganja kering seberat 1000 gram tersebut kemudian oleh Danpos Waris dilaporkan kepada Pjs Dankipur C Kapten Chk Rahmatullah dan dilaporkan kepada komando atas secara berjenjang.
Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa hal ini merupakan indikator bahwasanya masyarakat sangat percaya dan mendukung penuh Satgas Yonif 132/BS dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Papua.
“Hingga saat ini Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan ganja kering sebanyak 24.641,4 gram baik diperoleh dari hasil sweeping maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat,” ungkap Ahmad Fauzi.
Kini barang bukti ganja kering seberat 1000 gram telah diserahkan Pasi Intel Satgas Letda Inf Ahmad Dasopang kepada Kolakopsrem 172/PWY untuk diamankan dan ditindaklanjut yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimusnahkan. (Dispenad)
- Masyarakat Datangi Pos Waris Satgas Yonif 132/BS Serahkan Penemuan Ganja Seberat 1000 gram
- Masyarakat Datangi Pos Waris Satgas Yonif 132/BS Serahkan Penemuan Ganja Seberat 1000 gram