Skip to main content
Berita Satuan

Menertibkan Tentara

Dibaca: 569 Oleh 03 Jul 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ulah Prajurit Satu Heri membakar seorang juru parkir gelap bagai melempar kita kembali ke zaman jahiliah. Tindakan sadistis tamtama pada Detasemen Markas Pusat Polisi Militer ini tak bisa dimaklumi dengan alasan apa pun. Ia seenaknya menginjak-injak hukum dan mengkhianati sumpahnya sendiri sebagai prajurit.

Reaksi cepat Angkatan Darat yang segera menangkap dan menahan Heri patut diapresiasi. Juru bicara TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Andika Perkasa, memastikan Heri akan diajukan ke mahkamah militer pada awal Juli ini. Selain dipecat dari dinas ketentaraan, Heri diancam dengan hukuman 8 tahun penjara. Tak hanya itu, Markas Besar TNI akan menanggung semua biaya pengobatan juru parkir di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yang menjadi korban kebrutalan tersebut.

TNI juga perlu menelisik penyebab hilangnya akal sehat Heri. Pemicu yang mendorong prajurit rendahan itu bisa bertindak demikianbrutal harus dipela­jari dengan saksama. Pemahaman soal ini penting untuk merumuskan perubahan kebijakan dan perbaikan peraturan agar insiden nahas seperti itu tak berulang.

Baca juga:  Gubernur NTT Berkunjung Ke Mako Satgas Yonif RK 744/SYB

Dari pengakuan korban dan saksi mata, awal mula kasus ini tak terlampau rumit. Selama ini, Heri rupanya punya pekerjaan sambilan menjadi pelindung alias “beking” juru parkir Uar di kawasan Monas. Murka karena setoran yang dite­rima tak sebanyak biasanya, pekan lalu Heri kalap, kemudian membakar mitrakerjanya.

Konstruksi masalah itu tak jauhberbeda dengan sejumlah kasus lain. Pada November tahun lalu, seorang tentara juga mengamuk di sebuah hotel di Condet, Jakarta Timur. Dia tertangkap tangan dalam sebuah razia narkoba. Tak hanya menolak ditangkap polisi, sang tentara malah memanggil kawan-kawan­nya dan balik mengeroyok sang penegak hukum. Tak sulit untuk menebak bahwa pekerjaan sambilan prajurit itu adalah beking bandar narkoba.

Kesejahteraan para prajurit yang ren­dah diperkirakan memicu mereka mela­kukan praktek kotor. Tentara berpangkat rendah yang punya akses ke senjata api dan punya kemampuan bela diri di atas rata-rata amat rawan dimanfaatkan jadi beking kegiatan ilegal. Sudah sering terdengar kabar tentara jadi tukang pukul mafia judi, penjaga pintu di tempat liiburan malam, sampai pelindung jaring­an perdagangan perempuan di lokalisasi prostitusi. Ini tak bisa dibiarkan.

Baca juga:  TNI Terima Ratusan Senjata Ilegal dari Warga

Awal tahun ini, pemerintah memang sudah menaikkan gaji terendah prajurit TNI dan pegawai negeri sipil. Namun jumlahnya masih jauh dari memadai. Prajurit satu seperti Heri mendapat gaji tak lebih dari Rp 1,5 juta per bulan. Program remunerasi untuk tentara pun masih jauh dari cukup.

Sudah saatnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyadari bahwa kelalaian meningkatkan kesejahteraan prajurit bisa membahayakan kepentingan publik. Pendapatan anggota TNI mesti diperhatikan. Perilaku mereka harus pula ditertibkan. Jangan sampai kasus seperti pembakaran juru parkir di Monas oleh seorang tentara berulang.Sumber: Koran Tempo (02 Juli 2014/Selasa, Hal. 14)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel