Nunukan (26/12),- Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan kembali menangkap Miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan. Hanya dalam waktu 5 hari, periode tanggal 20 sd 25 Des 2014 Satgas pamtas Yonif Linud 433 Kostrad berhasil mengamankan Miras Sebanyak 3.130 Botol.
Pukul 01.00 Wita anggota Pos Tembalang Satgas Pamtas YonifLinud 433/3/1 Kostradmemeriksa mobil kijang jenis Zeniawarna Putih yang melintas dari arah Mansalong menuju Cafe Cita Rasayang dikendarai oleh Sdr. UK umur 36 tahun dan didapat 4 kantong plastikatau 150kaleng minuman keras jenis Turbo, kemudian Pukul 04.35 Wita anggota Pos Sei Manggaris Lamamemeriksa sopir kapal Speed atas nama Sdr. SF umur 38 tahun asal Sei Manggaris Lama yang sedang menurunkan barang dan didapat 3 kantong plastik dan 5 dus atau 226 botol dan kaleng minuman keras, adapun jenis minuman keras tersebut berupa :38 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 38 Botol Red Bull Whisky 175 ml, 12Botol Ice Cool, 138 Kaleng Royal Stout, dan pukul 02.15 Wita anggota Staf Intel dan Provost melaksanakan pemeriksaan terhadap Sdr. AN umur 21 tahun asal TanjungBatu Nunukan yang sedang menurunkan barang dari dalam kapal dan didapat 5 karung dan 6 kantong plastik atau 450 botol dan kaleng minuman keras Illegal, adapun jenis minuman keras tersebut berupa:105 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 105 Botol Red Bull Whisky 175 ml, 240 Kaleng Royal Stout selang beberapa waktu, Pukul 04.30 Wita anggota Provost melaksanakan pemeriksaan terhadap Sdr. AS umur 29 tahun asal YamakerNunukan yang sedang mendorong gerobak dari arah pelabuhandan didapat 6dus dan 2 kantong atau 170 botol dan kaleng minuman keras Illegal, adapun jenis minuman keras tersebut berupa:78 Botol Red Bull 700 ml, 78 Botol Red Bull 175 ml, 14 Kaleng Carslberg.
Miras Sebanyak 3.130 Botol berbagai jenis dan dari tempat yg berbeda diantaranya kota Nunukan, Desa Tembalang, Desa Simanggaris lama dan terbesar di Sebuku, dari semua barang bukti tersebut langsung di serahkan kepada instansi yg berkewenangan, tangkapan miras ini merupakan angka terbesar kurun waktu 4 bulan bertugas di perbatasan, jumlah 3000an dalam kurun waktu 5 hari merupakan angka yg sangat fantastis dan semakin meresahkan..Dansatgas pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu, M.Si berharap dapat bekerja sama dgn semua lapisan masyarakat agar dapat bersama-sama memberantas Miras yg masuk ke wilayah kita, jangan biarkan toleransi sedikitpun untuk Miras dan Narkoba..dalam kesempatan tersebut Satgas pamtas Yonif linud 433 tetap berkomitmen tidak ada toleransi untuk Miras dan Narkoba, ujar Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agustatius Sitepu.