Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 330 Kostrad dibawah Komandan Pos (Danpos) Lettu Inf Jhonatan Ginting, S.I.P beserta 10 orang anggota setiap hari Rabu dan Sabtu melaksanakan kegiatan sweeping di sekitar Pelabuhan Pasar Bustop, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Sabtu (10/12/2016).
Seperti diketahui, Pelabuhan Pasar Bustop merupakan tempat jual beli kebutuhan sembako dan kebutuhan lainnya antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat PNG. Masyarakat PNG datang dari negaranya ke tempat ini menggunakan perahu atau long boat dengan membawa hasil buruan serta berbagai hasil bumi, sehingga di tempat ini rawan terjadi adanya barang-barang ilegal. Oleh karenanya, Pos TNI yang berada di Bustop sering melaksanakan pemeriksaan barang bawaan masyarakat yang ada disana.
Pada saat pemeriksaan rutin tersebut, anggota Pos Rawa Bustop Serda Trisno Silaban dan Kopda Taupik menemukan barang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata karung tersebut berisi ganja kering seberat 1 kg.
Lettu Inf Ginting kemudian mengambil langkah melaksanakan pemeriksaan kembali di sekitar tempat ditemukan barang tersebut dan mengumpulkan masyarakat yang berada di pelabuhan Pasar Bustop untuk mengecek siapa pemiliknya. Setelah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukan warga yang mengakui memiliki barang tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebelum personel Satgas datang untuk melaksanakan sweeping di pelabuhan Pasar Bustop, ada masyarakat PNG yang datang dengan menggunakan perahu 3 orang, namun orang tersebut tidak tidak dikenal oleh masyarakat setempat, dikarenakan orang-orang tersebut belum pernah datang ke pasar Bustop.
Setelah penemuan barang ilegal tersebut, Danpos kemudian melaporkan kejadian ini kepada Dansatgas Yonif Para Raider 330 Kostrad Mayor Inf Kamil Bahren Pasha, S.Sos, M.A.
Dansatgas menyampaikan, kepada seluruh jajaran Pos agar terus melaksanakan kegiatan sweeping terutama menjelang akhir tahun. Berkat penemuan ini, Satgas Yonif Para Raider 330/Kostrad telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk mengadakan penyelidikan lebih lanjut.