Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Dibaca: 11 Oleh 07 Jan 2022Tidak ada komentar
Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Kendaraan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id– Untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berimplikasi pada kecelakaan serta dapat menimbulkan kerugian personel maupun materiel, Korem 152/Baabullah menggelar pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi bertempat di Makorem 152/Baabullah.

Dalam keterangan tertulis penerangan Korem 152/Baabullah, Jumat (7/1/2022), kegiatan pemeriksaan dilaksanakan usai kegiatan apel pagi, kemudian seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikumpulkan di Lapangan apel.

Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan oleh personel Intel, Staf Logistik, dan Provos Korem 152/Baabullah yang meliputi STNK, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan bermotor lainnya.

Kasi Intel Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Artang Nainggolan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Pangdam XVI/Pattimura untuk memeriksa seluruh kendaraan prajurit dan PNS Korem 152/Baabullah.

Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Pemeriksaan tersebut bersifat pembinaan untuk menanamkan disiplin kepada para prajurit dan PNS untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran lalulintas yang berimplikasi dengan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian personel maupun materiel.

“Selanjutnya, sebagai prajurit kita harus disiplin, tertib dan mentaati aturan saat berlalu lintas terutama saat mengendarai kendaraan, sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Kodim Tual Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik TMMD

Minimalkan Pelanggaran Lalu Lintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Kendaraan

“Dan apabila dalam pemeriksaan ini ditemukan adanya kendaraan tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapannya maka akan dilakukan pendataan dan diperintahkan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel