Skip to main content
Artikel

Netralitas TNI Harga Mati, Kodam V/Brawijaya Siap Menyukseskan Pemilu 2019

Dibaca: 917 Oleh 27 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

tniad.mil.id – Satu-satunya milik nasional yang tetap tidak berubah adalah TNI, demikian ucapan Panglima Besar Jenderal Besar Soedirman, salah satu sosok putra terbaik bangsa yang selama hayatnya tak pernah ingkar terhadap perjuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan.

Mengingat ucapan ini, menggugah kita untuk selalu tampil berkiprah dalam mempertahankan 3 faktor penting yang menjadi pondasi untuk menjamin kelangsungan hidup atau eksistensi bangsa dan negara, yakni kedaulatan negara yang harus tetap tegak, keutuhan wilayah NKRI yang harus tetap terjaga serta keselamatan bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia yang harus tetap terjamin. Sehingga konsep untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kelangsungan hidup bangsa Indonesia harus dirancang dengan jalan memanfaatkan dan mengembangkan segala potensi serta kekuatan nasional secara total.

“Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak” 

Sebagai wujud nyata dalam mengemban amanah tersebut, Kodam V/Brawijaya telah memberikan kontribusi positif dan ikut serta dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dibuktikan dengan keberhasilan Kodam V/Brawijaya dalam mendukung dan mengawal agenda pesta demokrasi nasional, khususnya dalam puncak prosesi Pilkada serentak tahun 2018.

Keberhasilan ini tentunya sangat dipengaruhi oleh kesadaran Prajurit Bhirawa Anoraga dalam mengamankan prosesi agenda tersebut secara sungguh-sungguh dan juga telah membuktikan dirinya untuk selalu bersikap netral dalam kehidupan politik praktis. Namun dibalik semua itu, masih adanya pokok-pokok permasalahan diantaranya beberapa wilayah pemilihan di Jawa timur sulit terjangkau transportasi dan komunikasi, kultur masyarakat yang heterogen, adat istiadat, suku serta dinamika kehidupan politik yang cukup tinggi.

Adapun nilai guna dalam pembahasan ini adalah mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, maka pembinaan sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit dan PNS Kodam V/Brawijaya, terutama pada penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan datang.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari netralitas TNI adalah, Netral: “Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak”. Netralitas TNI juga berarti “TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan umum 2019 pada tanggal 19 April 2019. Salah satu tujuan pelaksanaan Pemilu tersebut adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Pemilu tersebut, tidak terkecuali aparat keamanan dari Polri maupun TNI (dalam hal ini Kodam V/Brawijaya) yang tentunya akan terlibat langsung dalam pengamanan jalannya pesta demokrasi di negara kita ini.

Pemilu yang berjalan lancar dan aman, tidak terlepas dari peran Kodam V/Brawijaya dalam ikut menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif, dengan cara memberikan bantuan pengamanan yang maksimal dengan senantiasa menjunjung tinggi sikap netralitasnya. Hal ini menunjukan bahwa Kodam V/Brawijaya telah menjalankan reformasi internal TNI dengan sungguh-sungguh, salah satunya dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik lainnya.

Baca juga:  Kasad Tinjau Yonif 751/Raider

Kesadaran dan pemahaman prajurit Kodam V/Brawijaya akan sikap netralitasnya dalam kancah politik, tiada lain karena besarnya kesadaran sebagai Tentara rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional sebagai penjaga kedaulatan NKRI (khususnya wilayah Jawa Timur) dan sebagai garda terdepan bangsa dari berbagai ancaman yang datang.

Pentas pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal beberapa bulan lagi, kita berharap tidak ada partai politik pengusung Capres/Cawapres maupun calon itu sendiri yang berusaha menarik maupun melibatkan personil TNI untuk masuk dan terjun ke dalam kegiatan politik praktis.

netral2

Netralitas TNI merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar tawar lagi serta tidak perlu diragukan oleh mayarakat. Selain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, para prajurit TNI juga diikat dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997  tentang  disiplin militer. Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu. Jika ada prajurit yang terbukti melanggar kedisiplinan, maka Kodam V/Brawijaya akan memberikan sanksi mulai teguran hingga penahanan.

Oleh karena itu prajurit Kodam V/Brawijaya baik selaku perorangan maupun atas nama institusi dilarang:

  1. Memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu.
  1. Tidak melakukan tindakan dan atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD dan atau Panwaslu atau Panwasda.
  1. Tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas salah satu Parpol atau perseorangan peserta Pemilu.
  1. Setiap prajurit baik perorangan maupun institusi jajaran Kodam V/Brawijaya wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya, serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkhis, apabila ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi mengarah kepada tujuan untuk menghambat, mengganggu atau menggagalkan Pemilu.

Pengawasan ketat dilakukan kepada seluruh prajurit Kodam V/Brawijaya dari semua kesatuan, tidak hanya sekedar fisik semata namun hingga lewat media sosial bahwa tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaan pemilu. Keberpihakan dilakukan untuk hal yang lebih fundamental yaitu Berpihak pada keamanan dan keberhasilan Pemilu untuk itu prajurit Kodam V/Brawijaya harus profesional dan netral”. Oleh karena itu, oknum prajurit yang tidak netral pasti akan ditindak dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

netral3

Mayjen TNI Arif Rahman selaku Pangdam V/Brawijaya meyakinkan kepada masyarakat bahwa ada perintah yang jelas dan aturan yang tegas sebagai langkah konkrit Kodam pada Pemilu 2019. Setiap prajurit Kodam V/ Brawijaya harus benar-benar mampu menampilkan sikap tindakan maupun pernyataan secara tepat sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat terutama dari Parpol ataupun kontestan peserta Pemilu terhadap konsistensi netralitas.

Baca juga:  Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Menemukan Senjata Tercanggih Indonesia

Ada beberapa hal yang menjadi penekanan bagi setiap prajurit Kodam V/Brawijaya yang harus dimengerti oleh masyarakat sebagai berikut:

  1. Setiap prajurit Kodam V/Brawijaya baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu.
  1. Tidak melakukan tindakan dan atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Bawaslu.
  1. Tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas salah satu kontestan peserta Pemilu.
  1. Membatasi diri untuk tidak berada baik secara fisik perorangan maupun fasilitas dinas di arena tempat penyelenggaraan kampanye peserta Pemilu.
  1. Menghindari penggunaan atribut yang mengarah kepada atribut Parpol/perseorangan peserta Pemilu pada fasilitas dinas/perorangan.
  1. Tidak menyimpan/menempel dokumen, atribut maupun benda-benda lain yang menggambarkan atribut parpol maupun kontestan pemilu dengan alasan apapun.
  1. Tidak berada di area TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara dengan alasan apapun.
  1. Setiap prajurit Kodam V/Brawijaya wajib memahami pengetahuan tentang Pemilu baik dalam Undang-Undang Pemilu maupun keputusan/ketentuan KPU.
  1. Menghormati dan menerima secara wajar apabila ada kunjungan anggota maupun pengurus Parpol/ perseorangan peserta Pemilu sepanjang yang bersangkutan tidak membawa identitas politiknya dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
  1. Mengadakan koordinasi sebaik-baiknya dengan pihak yang berwenang agar tidak ada pemasangan atribut Parpol/ perseorangan peserta Pemilu dilingkungan markas, asrama, dan fasilitas-fasilitas dinas lainnya.
  1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada keluarga, PNS dan lingkungannya untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
  1. Dalam melaksanakan tugas perlu lebih mewaspadai daerah yang berpotensi rawan konflik (politik, ekonomi, & sara).

Dari uraian penekanan diatas maka bagi semua pihak di harapkan tidak menempatkan dan melibatkan Kodam V/Brawijaya pada posisi yang berpotensi berpolitik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu bahwa prajurit Kodam V/Brawijaya netral dalam pemilu yang tinggal beberapa bulan akan dilaksanakan, dan mari bersama-sama menghormati proses Pemilu sesuai tahapan aturan yang berlaku serta bersinergi menyukseskan pemilu tahun 2019 agar mendapatkan pemimpin yang amanah untuk membangun Negara Indonesia yang kita cintai.

Bersikap netral dalam kehidupan politik diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat. “Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis”. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan Pemilu tahun 2019 akan terwujud secara demokratis, aman, damai dan terkendali.

Baca juga:  Mau Mandiri? Manfaatkanlah Potensi Lokal

Langkah yang diambil Kodam V/ Brawijaya dalam menekankan sikap netralitas kepada prajurit Kodam V/ Brawijaya antara lain:

  1. Menerbitkan ST ke seluruh Satuan Jajaran Kodam V/Brawijaya tentang penekanan sikap netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu 2019.
  1. Mengadakan sosialisasi dan jam komandan terkait netralitas TNI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dengan cara mengumpulkan dan memberikan penekanan kepada anggota Prajurit Kodam V/Brawijaya.
  1. mengadakan deklarasi netralitas TNI bersama stake holder terkait.
  1. Membuat dan memasang Banner di tempat tempat strategis tentang perintah dan penekanan kepada Prajurit Kodam V/Brawijaya untuk benar-benar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu 2019.
  1. Menghimpun laporan laporan dari satuan bawah tentang perkembangan pelaksanaan netralitas anggota satuan jajaran Kodam V/Brawijaya.
  1. Upaya cipta kondisi dengan melaksanakan patroli pengamanan bersama unsur tiga pilar, melaksanakan operasi yustisi bersama unsur tiga pilar serta melaksanakan komunikasi sosial, karya bakti, TMMD, baksos untuk menarik simpati masyarakat.

Dari analisa di atas dapat disimpulkan bahwa pesta demokrasi telah dipahami oleh seluruh anggota TNI beserta keluarga maupun PNS satuan jajaran Kodam V/ Brawijaya, dan siap mengawal serta menyukseskan Pemilu 2019 secara berkesinambungan. Upaya cipta kondisi terus dilakukan secara bergandeng tangan dengan unsur tiga pilar agar rangkaian Pemilu berlangsung dengan tertib, aman, lancar dan kondusif.

Semoga dalam proses Pemilu 2019 di wilayah Kodam V/Brawijaya yang akan datang dapat berlangsung dengan tertib, aman, damai, lancar dan kondusif semata-mata demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. (Dispenad/Yudhagama)

Biodata Penulis

 netral bio

Mayjen TNI Arif Rahman. Lahir di Bandung Tahun 1966, merupakan lulusan Akmil (1988) dan saat ini menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Mulai meniti karier sebagai Danton Yonif 113/JS (1989), Danton II Ki-B Yonif 113/JS (1990), PGS. Kasi-1/Lidik Yonif 113/JS (1991), Danki-C Yonif 113/JS (1992), Kasi-2/Ops Yonif 113/JS (1996, Kasiops & Org Bagsis Met Sdirbinlitbang Pussenif (2000), Kasi Ops Rem 063/SGJ (2003), Danyonif 315/Grd Rem 061/SK (2003), Kasiter Rem 061/SK Dam III/Slw (2005), Dandim 0606/Kodya Bogor Rem 061/SK Kodam III/Slw (2007), Sespri Wakasad (2008), Asops Kasdam I/BB (2009, Dirbindiklat Pussenif Kodiklat TNI AD (2012), Danrindam V/Brw (2012), Koorspri Kasad (2012), Danrem 061/SK Dam III/Slw (2013), Waasrena Kasad (2014), Waasrenum Panglima TNI (2015), Gubernur Akmil (2016).

Pendidikan pengembangan umum yang pernah diikuti mulai Susarcab  If (1988), Suslapa I Inf (1995), Suslapa II Inf (2000), Seskoad (2003), US Army Command and Staf College (2006), Sesko TNI (2011), KSA Lemhannas (2015). Sedangkan pendidikan pengembangan spesialisasi adalah Sus Bahasa Inggris (1996), Susdanyonif (2003) dan Susdandim (2007).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel