TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Jakarta Barat melaksanakan operasi gabungan penegakan ketertiban (gaktib) berlalu lintas, Kamis (13/10/16). Operasi gaktib ini menitikberatkan kepada pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan berkendara seperti helm, lampu, dan kelaikan kendaraan.
“Kegiatan rutin ini dilakukan agar dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas khususnya untuk personel TNI di wilayah Jakarta Barat sehingga ketertiban berlalu lintas dapat tercipta, ujar Kasubgar Kodim 0503/JB Mayor Inf Mulya, SH.
Ipda Manihar Pakpahan dari Polres Jakbar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdisiplin berlalu lintas, mulai dari laik kendaraan, kelengkapannya, maupun surat-surat kendaraanya, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Selain memeriksa pengguna jalan, dari Dishub Jakarta Barat juga memeriksa masa berlaku KIR kendaraan umum. Pihak Dinas Perhubungan memberikan apresiasi kepada Kodim 0503/JB dan Polres Jakarta Barat yang mendukung penuh operasi gaktib tersebut.
Dari data pelanggaran pada operasi penegakan ketertiban berlalu-lintas ini ditertibkan pelanggar lalu lintas antara lain kendaraaan angkutan umum tujuh orang, masuk jalur busway dan masyarakat 55 orang terdiri dari 25 orang tidak memiliki SIM dan 30 orang pengguna kendaraaan yang sudah habis masa berlaku STNK nya. Sedangkan dari TNI tidak didapati adanya pelanggaran ketentuan berlalu-lintas.