JAKARTA, tniad.mil.id – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) mengatakan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Bagi Provinsi Papua, maka Kodam XVIII/Kasuari sebagai salah satu institusi TNI di Papua Barat akan mendukung secara penuh dan memberi jaminan keamanan di Papua Barat.
Dalam rilis tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kamis (15/7/2021), disebutkan bahwa hal itu ditegaskan Pangdam usai mengikuti acara Press Conference terkait Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua di Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat.
“Kami mendukung jalannya kebijakan Otsus tersebut di Papua Barat dan akan siap menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat,” tegas Pangdam.
Pangdam juga mengatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya sikap DPR RI dan Pemerintah yang memiliki keinginan untuk memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
“Kodam XVIII/Kasuari mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk mengucap syukur dengan telah ditetapkannya Otsus ini, semoga seluruh masyarakat Papua Barat menjadi sejahtera,” ajak dan harap Pangdam.
Sementara itu, di tempat yang sama Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat dan Papua untuk menyambut baik UU perubahan kedua atas UU Otsus ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya-upaya baik yang dilakukan Pemerintah.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua utamanya orang asli Papua,” pungkasnya. (Dispenad)