Skip to main content
Berita Satuan

Pancasila Dalam Mengatasi Radikalisme dan Proxy War

Dibaca: 339 Oleh 11 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Upaya kongkrit untuk menanggulangi bahya laten dan radikal antara lain dengan mengikutsertakan semua elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman bangkitnya paham komunis melalui PKI. Selain itu tetap menggelorakan lagi Pancasila dan nilai-nilai Pancasila.Mengamalkan Pancasila dengan memberi keteladanan, pemahaman agama yang damai dan saling toleransi dan menjaga ketahanan dipandang dari Ipoleksosbud Hankam. Diharapkan juga dapat meningkatkan kewaspadaan, kekompakan dan kerja sama antar semua komponen bangsa melalui menjaga kondisi yang kondusif. Ikut serta dalam usaha-usaha untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dan memantapkan kebersamaan dan kekompakan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta unsur pemuda.Dalam upaya menangkal paham komunis dan kelompok radikal. Demikian yang disampaikan Dandim 0736/Batang Letkol Inf Fajar Ali Nugraha, S.Sos., kepada ± 250 siswa-siswi Pramuka MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Batang, bertempat di Aula Makodim baru-baru ini.

Dandim juga menyampaikan cuplikan kata-kata mutiara dari Bung Karno yaitu, “Berikan aku 1.000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, dan berikan aku satu pemuda niscaya akan kuguncang dunia. Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Baca juga:  GPOI Garuda Canti Dharma Gelar Latihan Evakuasi Medis Udara

Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas, adalah nama dasar negara kita, negara Republik Indonesia. Pengertian Pancasila dapat dikategorikan ke dalam dua pengertian yaitu Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.  Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah Pancasila didalam kehidupan sehari-hari dipergunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktifitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Itu berarti bahwa semua tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Sesungguhnya kita tidak bisa dengan mudah merumuskan secara konkret perwujudan Pancasila di dalam segala aspek kehidupan, mengapa? Hal itu disebabkan oleh banyak macam ragamnya dan juga meliputi seluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu yang mungkin dapat dikemukakan ialah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaannya sehari-hari yang tidak boleh bertentangan dengan norma agama,kesusilaan,sopan santun dan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Indonesia seharusnya punya TNI Angkatan Cyber War

Dan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, dalam pengertian ini sering disebut juga dasar falsafah negara.Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara atau Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara seperti dimaksudkan diatas tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan ; “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA DAN KERAKYATAN  YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN  SERTA  DENGAN MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Adapun Pancasila mempunyai fungsi utama yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia, sesuai dengan pembukaan UUD’45 dan pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum, pungkas Dandim.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel