
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG harus memberi kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara serta menjunjung tinggi hukum dan HAM yang berlaku, untuk itu seluruh personel Satgas harus memahami protap yang berlaku.
Demikian disampaikan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, saat memimpin upacara penerimaan dan pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG wilayah Kolakopsrem 172/PWY di Aula Roberth Isir, Bumi Perkemahan Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/8/2019).
Pangdam menjelaskan bahwa wilayah perbatasan yang akan menjadi tugas pengamanan adalah merupakan beranda terdepan NKRI yang memiliki tingkat kerawanan yang harus diantisipasi seperti aktivitas illegal loging, illegal minning, human trafficking, pelintas batas, kriminal bersenjata, peredaran narkoba dan minuman keras.
“Di daerah penugasan terdapat beberapa satuan baik TNI maupun Polri, untuk itu saya mengharapkan kepada para prajurit agar menjalin hubungan yang baik dan harmonis serta bersinergi dengan satuan lain, pemerintah daerah maupun tokoh adat, serta Instrumen masyarakat,” ucap Pangdam.
“Selalu waspada pada saat melakukan patroli pengamanan maupun saat melakukan pemeriksaan patok batas serta buat tanda dari pos ke patok batas di sektor masing-masing, Oleh karena itu, kalian harus memahami tugas dan protap-protap yang berlaku serta mengaplikasikan materi-materi yang sudah diberikan selama pra-tugas di wilayah penugasan,” tambahnya.
Pada upacara yang turut dihadiri para pejabat instansi Papua, pada momentum itu, Mayjen TNI Yosua menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 300/BJW, Yonif 713/ST dan Yonif Raider 509/BY di Bumi Cenderawasih.
Di tempat yang sama Pangdam mengucapkan terima kasih kepada Satgas 328/DGH, 126/KC dan 725/WRG yang akan kembali ke home base atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama penugasan di wilayah Papua.
“Berbagai pengalaman selama di penugasan agar dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas-tugas mendatang dan kepada seluruh prajurit yang akan meninggalkan wilayah penugasan agar tidak membawa Flora maupun Fauna yang dilindungi,” katanya. (Dispenad)