Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

PANGDAM II/SWJ : PECAT PENGGUNA NARKOBA

Dibaca: 32 Oleh 22 Jan 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Palembang, (Pendam II/Swj). Selama menjabat sebagai Pangdam II/Swj, ada 2 (dua) prajurit yang terlibat narkoba dan masih menjalani proses hukum. Saya tidak akan mentolerir bagi Prajurit dan PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat menggunakan narkoba, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dipecat dari dinas keprajuritan, “ujar Pangdam.

Hal tersebut disampaikan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M. Sahil, S.E, didampingi Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Eddy Rate Muis SH, MH, Kapendam II/Swj Letkol Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.IP, Kasrem (Kepala Staf Korem) 044/GAPO Letkol Inf Imanulhak dan Kasdim 0418/Tabes Mayor Inf Tri Nugroho pada saat acara “Glorifikasi Sumsel Anti Narkoba”, Kamis (22/1/2015) di Mapolda Sumsel – Palembang.

Sementara Kapolda Sumsel Prof. DR. Iza Fadri SH, S.IK, M.Hum, menegaskan akan menindak tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, dan sebaliknya akan memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi.

Wakil Gubernur Sumsel H. Ir. Ishak Mekki yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta mengucapkan terimah kasih kepada Polda Sumsel yang sudah berperan sebagai Inisiator gerakan anti narkoba ini.
Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa, 3,9 kg Sabu, dan ratusan Ekstasi, serta upacara pemberhentian dengan tidak hormat anggota Polri Sumsel An. Briptu Pol Firman (Satuan Dit Propam Polda Sumsel).

Baca juga:  Melalui Olahraga Bersama Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel