Banda Aceh, Pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib kita berikan kepada para prajurit. Karena pangkat dan karier yang dimiliki tentu semakin bertambah tanggungjawab kita sebagai prajurit abdi negara maupun abdi masyarakat. Selasa (24/6)
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo, S.E, MM didampingi Kasddam IM Brigjen TNI Purwadi Mukson, S.IP saat memimpin kegiatan Sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira Periode 01 Oktober 2014. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang Yudha Kodam IM.
Lebih lanjut Pangdam IM menyampaikan sebelum semua itu diraih oleh para prajurit sekalian, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan sidang pangkar yang kita selenggarakan hari ini.
Karena itu mekanisme dan prosedur penilaian yang matang dan objektif harus tetap dilaksanakan. Penilaian disatuan dan kemampuan jasmani perorangan merupakan persyaratan bagi personel yang akan melaksanakan usul kenaikan pangkat(UKP).
Saya berharap, prajurit yang telah layak menerima UKP merupakan prajurit yang benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang telah ditetapkan oleh TNI-AD. Dimana tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh para prajurit akan lebih berat seiring dengan kenaikan pangkat tersebut. “Ujar Pangdam IM”.