TNI AD – Jakarta. Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo menghadiri dan menjadi narasumber pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penyusunan dan Pembahasan Rancangan UU tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Kehadiran Pangdam XVI/Pattimura ini berdasarkan disposisi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmatyo atas surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang meminta Pangdam XVI/Pattimura sebagai narasumber dalam Rapat Pembahasan tersebut.
Selain Pangdam XVI/Pattimura, hadir pula Dr. Josep William (Yayasan Medicus Group), Merah Johansyah (Kordinator JATAM), dan Khrisna Jadey (Bali Focus) turut menjadi narasumber.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI dan perwakilan dari Kementerian LHK Ibu Yun Insiany dan Ibu Listy.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bapak Ir. H. Mulyadi dan mengawali dengan penjelasan RUU tentang pengesahan Konvensi Minamata mengenai merkuri yang akan diratifikasi sehingga perlu mendapat masukan dari para narasumber dalam penyusunan RUU tersebut.
Pangdam XVI/Pattimura dalam paparannya menjelaskan, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan akibat penggunaan merkuri pada tambang emas Gunung Botak Di Desa Dava, Waelata, P. Buru cukup berbahaya dan langkah-langkah yang dilakukan pasca penutupan tambang tersebut sampai saat ini telah dan sedang dilakukan. Penambangan batu Sinabar di Desa Iha dan Luhu, Piru, SBB yang merupakan sumber Merkuri sampai saat ini sedang ditangani. Pencemaran yang terjadi akibat penggunaan merkuri dalam jumlah besar dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Salah satu solusi mengatasi masalah kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri adalah program “Emas Hijau dan Emas Biru”.
Dr Joseph William (Medicus Group) dalam paparannya menjelaskan tentang dampak Merkuri pada kesehatan manusia seperti masalah keracunan akibat penggunaan Merkuri. Salah satu sumber dari pencemaran merkuri adalah melalui kegiatan penambangan emas rakyat dan peredaran merkuri secara bebas. Sudah banyak kasus yang ditemukan terkait dampak merkuri untuk kesehatan Masyarakat dan penelitian di wilayah Kodam XVI/Pattimura tentang peredaran merkuri secara bebas.
Penyampaian dari Bapak Krisna Jadey (Bali Focus) dalam paparannya menjelaskan bahwa
berdasarkan hasil-hasil penelitian di lapangan terkait peredaran merkuri. Alasan perlunya rativikasi Konvensi Minamata adalah bahwa Merkuri dapat menghambat pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pencemaran limbah yang diakibatkan oleh tambang berupa merkuri, dapat berdampak bukan hanya bagi kesehatan manusia tetapi juga bagi lingkungan.
Penyampaian Bapak Merah Johansyah (JATAM) dalam paparannya menjelaskan, berdasarkan data tentang jumlah izin usaha pertambangan di Indonesia, perlu adanya evaluasi terhadap izin pertambangan di Indonesia. Tidak hanya pertambangan, PLTU juga turut memberikan emisi merkuri yang cukup tinggi. Hal ini mengakibatkan darurat merkuri sedang terjadi di Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat tersebut Kodam XVI/Pattimura sendiri mendapat apresiasi dalam langkahnya membantu Pemerintah menata Gunung Botak baik terhadap cara pendekatan Penambang llegal dan perbaikan ekosistem serta masukan agar Batu Cinnabar yang merupakan bahan baku mercuri dapat dikelola negara mengingat merkuri bahan Mineral strategis.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh narasumber atas masukan sehingga mempercepat proses perumusan RUU tentang Merkuri ini.
DPR RI dan Pemerintah akan membahas lebih lanjut RUU tentang merkuri ini dan status Indonesia darurat bahaya Merkuri agar semua komponen bangsa bertanggung jawab, membatasi penggunaan merkuri dan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk melindungi masyarakat serta lingkungan dari bahaya merkuri. Sebagai contoh sejumlah Negara Eropa dan Amerika Serikat sudah memberikan peringatan waspada terhadap Ikan asal Indonesia.
Melihat dampak yang sangat luar biasa berbahaya bagi pengunaan merkuri, TNI beserta jajarannya akan turun tangan membantu Pemerintah dalam mencegah bahaya penggunaan/penyebaran merkuri berdasarkan perintah langsung dari Panglima TNI. (Pendam 16)