TNI AD-Surabaya. Koperasi merupakan salah satu pondasi yang ampuh dalam memperkuat dan mengembangkan kesejahteraan anggota dalam suatu lembaga. Sesuai hakekatnya yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3, bahwa koperasi memiliki peran penting di dalam suatu negara, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut disampaikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M. D. A saat memimpin pengukuhan pengurus baru Puskop Kartika Bhirawa Anoraga, di Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Selasa (7/11/2017).
Pangdam mengatakan, pengukuhan ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta peraturan yang berlaku di bidang perkoperasian. “Jalin kerja sama yang baik antara pengurus, pengawas serta anggota, sehingga tujuan pokok Puskop Kartika Bhirawa Anoraga dapat tercapai dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Pangdam berpesan kepada seluruh pihak Puskop Kartika untuk terus mengembangkan kerjasama dengan instansi lain, sebagai langkah untuk mengembangkan usaha yang ada di dalam Puskop Kartika Bhirawa Anoraga. “Saya minta kepada para pengurus baru, untuk senantiasa memegang amanah dan bekerja dengan baik, tertib serta jujur dalam memajukan Puskop Kartika ini,” pinta Mayjen Kustanto.