Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo membuka Rapat Paripurna TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-36 tahun 2015 di Jakarta, Kamis (3/12). Rapat paripurna berupa penyampaian arah kebijakan program TMMD 2016, pelaporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TMMD 2015, sekaligus menyamakan visi maupun persepsi untuk penyempurnaan perencaan TMMD selanjutnya.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyonp, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksmana Madya Widodo, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya Hadian Sumintaatmaja, dan Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Edi Rahmayadi.
Hadir pula para Panglima Daerah Militer (Pangdam), para Komandam Resort Militer (Danrem), perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim), perwakilan bupati/wali kota, perwakilan DPRD kabupaten/kota, dan Bappeda Provinsi.
Dalam amanatnya, Gatot menjelaskan, desa adalah miniatur negara. Di dalamnya terwadahi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dikelola dalam tatanan adat istiadat (kearifan lokal) maupun pemerintahan.
Pembangunan masyarakat pedesaan sangat strategis dan mendasar karena sebagian besar masyarakat kita tinggal di pedesaan. Saat ini tercatat ada 74.754 desa yang tersebar di seluruh penjuruTanah Air. Mereka mem-butuhkan uluran tangan kita bersama, kata Gatot.
Menurutnya, TMMD menjadi model gerakan pembangunan masyarakat pedesaan yang bersifat ‘bot-tom up planning’. Selain untuk menampung aspirasi dan kepentingan masyarakat pedesaan, TMMD juga untuk menyikapi berbagai bencana alam akibat gempa bumi, banjir bandang maupun bencana lainnya.
TMMD bertujuan turut meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah pedesaan dan daerah-daerah yang tergolong tertinggal, terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan dan daerah kumuh perkotaan. Kegiatan itu juga untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui Sembilan agenda Prioritas (Program Nawacita), di antaranya adalah Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, tuturnya.
Dia menegaskan, dalam rangka mencapai hasil yang lebih optimal, maka telah ditetapkan daerah yang menjadi prioritas sasaran TMMD. Antara lain, diutamakan desa/kelurahan yang mendapatkan prioritas pembangunan antara lain daerah miskin atau tertinggal, daerah terisolasi atau terpencil, daerah perbatasan atau pulau-pulau terluar, daerah kumuh perkotaan, dan daerah yang terkena akibat bencana alam atau bencana sosial lainnya.
Kedua, desa/kelurahan yang potensial namun belum mampu melaksanakan pembangunan sendiri. (Sumber: HU Suara Pembaruan)