Skip to main content
Kostrad

Panglima TNI Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI Tahun 2016 – 2018

Dibaca: 568 Oleh 03 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kostrad(3/3). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin upacara pengalihan Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2016 – 2018 dari Divisi Infanteri 2/Kostrad kepada Divisi-1/Kostrad, yang dilaksanakan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016). Bertindak selaku Komandan Upacara Asops Kasdivif 1/Kostrad Kolonel Inf Irwan Subekti.

Upacara Alih Kodal diikuti oleh jajaran Kostrad Angkatan Darat, Marinir Angkatan Laut, Air Crew dan Pasukan Khas Angkatan Udara serta digelar alutsista yang dimiliki oleh tiga angkatan.

Dalam amanatnya Panglima TNI menyampaikan bahwa Alih Kodal dilaksanakan secara rutin setiap dua tahun sekali, dari wilayah barat ke wilayah timur atau sebaliknya, dengan tujuan untuk memberikan pengalaman tugas PPRC TNI secara luas dan komprehensif. PPRC bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik OMP maupun OMSP serta mencegah gangguan separatis dengan motto ” CEPAT-TEPAT-SINGKAT”.

Baca juga:  Kadispenad : Hikmah Perayaan Natal 2018, Perwujudan Profesionalitas TNI Untuk Rakyat

Dalam pelaksanaan tugas pokok, Panglima TNI mengungkapkan, PPRC TNI memiliki fokus pada kekuatan wilayah darat tertentu guna melaksanakan operasi sendiri ataupun membantu pelaksanaan operasi yang dilaksanakan komando operasional TNI lainnya. Operasi tersebut meliputi operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.

“Pada tugas operasi militer untuk perang PPRC TNI memiliki tugas lain, yaitu menahan dan mendisorganisasi kekuatan musuh atau lawan di wilayah darat tertentu dan menghancurkan atau mencegah infiltrasi musuh atau lawan di wilayah darat tertentu. Sementara pada operasi militer selain perang, PPRC TNI memiliki tugas sebagai penindak awal atau mencegah meluasnya gerakan separatis pengacau bersenjata dan melaksanakan penindakan terhadap terorisme bersenjata dalam batas kemampuan PPRC,” ungkapnya.

Panglima TNI menambahkan, dalam mengemban tugas tersebut, PPRC TNI mempunyai pedoman yang sangat melekat, yaitu cepat dalam melaksanakan manuver atau gerakan. Selain itu, PPRC TNI mempunyai pedoman tepat dalam menuju sasaran dan wilayah tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan. sedangkan hal-hal yang perlu dipedomani dalam pelaksanaan PPRC TNI yakni Ikuti/kaji perkembangan situasi secara akurat, Pelihara dan tingkatkan kemampuan dan Profesionalisme, Pelihara alkap dan gunakan secara prosedur hindari kecelakaan, Tingkatkan moril dan juang sebagai prajurit PPRC dan menempatkan tugas sebagai kehormatan serta Hindari pelanggaran sekecil apapun.

Baca juga:  Festival Dirgahayu, Satgas Yonif PR 328 Dorong Anak Perbatasan Raih Cita-Cita

Serah terima Alih Kodal PPRC TNI Tahun 2016 – 2018 dari Pangdivif 2/Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito kepada Pangdivif 1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman .

Alih Kodal PPRC melibatkan 3.274 personel TNI. Jumlah tersebut meliputi 2.351 peserta, penyelenggara 407 personel, dan pendukung 516 personel.

Hadir pada Upacara Serah terima PPRC TNI antara lain : Kasad, Kasal, Kasau, Irjen TNI, Kasum TNI, Pangkostrad, Dankodiklat TNI dan Danlanud Halim PK.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel